Viral ASN Pemkot Bekasi Larang Tetangganya Beribadah, Pj Wali Kota Bekasi: Secepatnya Kita Selesaikan

Viral ASN Pemkot Bekasi Larang Tetangganya Beribadah, Pj Wali Kota Bekasi: Secepatnya Kita Selesaikan

Viral oknumASN larang tetangga berdoa di rumahnya sendiri.--X.com

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Viral di media sosial, seorang wanita yang diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi marah-marah kepada tetangganya.

ASN Disparbud Kota Bekasi tersebut marah dan melarang tetangganya beribadah di rumah dengan alasan tak mempunyai izin.

Banyaknya respon dari para netizen membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi langsung buka suara dan akan segera menyelesaikan kasus tersebut.

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti insiden yang terjadi di Perumnas 2, Jalan Siput Raya, Bekasi Selatan pada Minggu, 22 September 2024.

BACA JUGA:

"Kami akan segera menindaklanjuti aduan warga, dengan terlebih dahulu mendengar dari para pihak mengenai duduk perkara yang sebenarnya," katanya, Minggu, 22 September 2024.

Diungkapkannya, sebagai kota yang ditinggali oleh masyarakat yang majemuk, Pemkot Bekasi akan terus menjaga dan merajut keharmonisan dan menggaungkan toleransi.

Langkah tersebut merupakan mewujudkan Pemerintah Kota dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pemeluk agama yang ada.

Karenanya, dia menegaskan, akan secepatnya menindaklanjuti masalah ini, demi terciptanya rasa aman dan nyaman tanpa adanya perselisihan warga bagi seluruh pemeluk umat beragama untuk beribadah.

BACA JUGA:

"Pastinya kami akan mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangaan dalam menyelesaikan masalah ini. Dalam waktu cepat Pemerintah Kota Bekasi akan menyelesaikan," ujarnya.

Terganggu Ibadah Tetangga

Viral di media sosial seorang oknum diduga ASN melarang tetangganya untuk berdoa di rumah sendiri. Video itu diunggah oleh akun X (Twitter) @bobby_risakotta pada Minggu, 22 September 2024. Kejadian itu terjadi di kawasan Perumnas 2 Bekasi, Jl. Siput Raya No.102, Bekasi Selatan. 

"Kejadian lagi di Bekasi. Ibu yg merupakan ASN melarang tetangga berdoa di rumahnya sendiri. Kejadian di Perumnas 2 Bekasi, Jl. Siput Raya No.102, Bekasi Selatan. Tolong atensi pihak terkait terhadap Aparatur Sipil Negara yg bersikap intoleransi. Jenapa sih Bu risih dgn DOA orang?" tulis akun tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: