Kisah Tragis Bocah 13 Tahun Dicabuli Tetangga hingga 6 Kali, Diiming-imingi Rp20 Ribu
Ilustrasi pencabulan--berbagai sumber
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Bocah 13 tahun di Kelurahan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat dicabuli tetangganya sebanyak 6 kali.
Setiap melakukan aksi bejatnya, pelaku yang berinisial B (30) mengiming-imingi uang Rp20 ribu pada korban.
Kelakuan bejat pelaku terungkap, saat korban berinisial F mengeluhkan rasa sakit di bagian kelamin pada orangtuanya.
Orangtua korban pun menanyakan penyebabnya pada korban. F yang masih duduk di bangku kelas 7 SMP tersebut mengaku jika dirinya telah dicabuli oleh B.
Orangtua korban langsung mendatangi pelaku untuk menanyakan perihal tersebut.
Namun, pelaku sempat mengelak jika dirinya telah melakukan tindakan tak senonoh terhadap korban.
Piket Padal Polsek Kemayoran, Ipda Sularno mengatakan, akhirnya pelaku diarahkan ke kantor RW oleh orangtua korban dan warga lainnya pada Kamis, 19 September 2024, malam.
BACA JUGA:
- Takut dan Terancam, Anak Berkebutuhan Khusus Korban Pencabulan hingga Hamil Tinggal di Save House Kemensos
- Sebuah Keluarga di Cimahi Syok, Anak Perempuannya Diduga Jadi Korban Pemerkosaan
Setelah berada di Kantor RW, dihadapan petugas kepolisian dan warga akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.
"Waktu di kantor RW terduga pelaku mengaku kalau dia sudah melakukan hal tak senonoh itu kepada korban sebanyak 6 kali," ungkap Sularno pada Jumat, 20 September 2024.
Pelaku pun mengakui jika dirinya sudah 6 kali mencabuli korban. Setiap mencabuli korban, pelaku memberikan uang jajan sebesar Rp20 ribu pada korban.
"Kalau dari kesaksian beberapa keluarga, didapati adanya percakapan WhatsApp Messenger (WA) kalau terduga pelaku melakukan modus iming-iming mau ngasih uang jajan ke korban sebesar Rp20 ribu," ucapnya.
Mendegar pengakuan itu, pelaku pun dibawa polisi ke unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(Cahyono).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: