Heboh! Mendadak Miliarder di Usia Senja, Mbah Widodo Dapat Uang Rp17,6 Miliar dari Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen

Heboh! Mendadak Miliarder di Usia Senja, Mbah Widodo Dapat Uang Rp17,6 Miliar dari Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen

Kakek asal Magelang mendadak jadi miliarder usai mendapat uang ganti rugi belasan miliar.--instagram.com

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Seorang petani asal Magelang mendadak kaya raya setelah mendapat ganti rugi dari pemerintah. Kakek tersebut bernama Widodo Guritno. Sang kakek tersebut menerima uang pengganti sekitar Rp17 Miliar lebih dari sawahnya yang terkena gusuran untuk proyek pembangunan Tol Jogja-Bawen

Widodo merupakan warga Desa Tampirkulon, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang, yang sehari-hari mengelola sawah untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Menurut informasi, Widodo telah menikah dan memiliki tiga anak.

Kakek tersebut mendapat uang pengganti sekitar Rp17 miliar lebih. Dia Nampak Bahagia dari foto yang diunggah oleh akun Instagram @yogyakarta.keras.

"Cerita seorang petani mendadak jadi miliarder datang dari Magelang, Jawa Tengah.Petani bernama Widodo Guritno itu mendapatkan uang ganti rugi sebanyak Rp17,6 miliar. Sebelumnya, sawah milik Widodo terkena dampak pembangunan proyek Tol Jogja-Bawen. Tanah yang terdampak proyek Tol Jogja-Bawen berasal dari warisan kedua orang tuanya. Tanah berupa sawah tersebut selama ini dikelola olehnya." tulis akun tersebut.

BACA JUGA:

Menurut cerita Widodo, tanah yang terkena dampak proyek adalah warisan dari orang tuanya, yang telah lama dikelolanya. Awalnya, Widodo mengaku sempat tak setuju dengan proses ganti rugi. Namun pada akhirnya, ia berpikir ulang lagi, mengingat proyek ini untuk kepentingan negara.

"Awalnya nggak cocoklah (tanah terkena tol). Misalnya, nggak jadi, nggak papa, tapi berhubung ini proyek negara ya dukunglah," katanya, dikutip pada Senin, 16 September 2024.

Widodo juga menjelaskan ada dua bidang tanah yang terdampak proyek ini dan soal uang sarannya mengikuti arahan sang paman.

"Mengenai uang pembagian, saya mengikuti saran paman saya, yaitu mengembalikan uang dari sawah untuk membeli sawah lagi," pungkasnya. 

BACA JUGA:

Kepala BPN Kabupaten Magelang A Yani mengatakan, pada Selasa, 10 September 2024, memang ada penyerahan UGR untuk lima desa di dua Kecamatan dengan keseluruhan 64 bidang dan luasnya 5,1 hektare.

"Nilai ganti rugi hari ini Rp94,2 miliar. Tapi, hari ini ada satu retur karena meninggal dunia (proses dari awal)," kata Yani, pada Selasa, 10 September 2024.

Untuk 64 bidang pembayaran UGR meliputi Kecamatan Mungkid terdiri Desa Pagersari 11 bidang dan Desa Senden 4 bidang. Adapun Kecamatan Candimulyo meliputi Podosoko 2 bidang, Tampirkulon 23 bidang, dan Desa Sidomulyo 23 bidang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: