Begini Sudut Pandang Agama Terhadap Kumpul Kebo dan Keturunan yang Dihasilkan
Pandang Agama Terhadap Kumpul Kebo/ilustrasi-Rafi Adhi-berbagai sumber
Anak yang lahir dari hubungan di luar nikah tetap dihormati dalam agama Buddha. Ajaran Buddha mengajarkan bahwa semua makhluk hidup, termasuk anak-anak yang lahir dari situasi apapun, memiliki hak untuk dihormati dan dicintai.
Buddha menekankan pentingnya tanggung jawab orang tua dalam merawat dan mendidik anak-anak mereka, tanpa memandang bagaimana anak tersebut dilahirkan.
Katolik
Dalam Katolik, perkawinan adalah sakramen suci yang mengikat pasangan di hadapan Tuhan. Kumpul kebo, yang berarti hidup bersama tanpa sakramen perkawinan, dianggap sebagai dosa berat.
Gereja Katolik mewajibkan umatnya untuk menghormati pernikahan sebagai lembaga yang diberkati Tuhan.
Anak yang lahir di luar pernikahan tidak dihukum oleh Gereja, tetapi Gereja sangat menekankan pentingnya perkawinan bagi pasangan yang hidup bersama dan memiliki anak.
Gereja mendorong pasangan tersebut untuk menikah dan memberikan keteladanan moral kepada anak-anak mereka, meskipun mereka lahir di luar ikatan pernikahan resmi.
Kesimpulan
Pandangan agama-agama utama di Indonesia terhadap kumpul kebo sangat jelas: hubungan di luar pernikahan dipandang sebagai pelanggaran moral dan agama.
Namun, anak yang lahir dari hubungan ini tetap dihormati dan diperlakukan dengan kasih, tanpa memandang kesalahan orang tua mereka.
Semua agama menekankan tanggung jawab orang tua untuk merawat dan mendidik anak-anak mereka dengan baik, serta memperbaiki diri melalui ikatan pernikahan yang sah di mata agama dan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: