Usai Daftar ke KPU, Calon Bupati Batu Bara Ditangkap Polisi, PDI Perjuangan Protes Keras: Polri Langgar Aturan

Usai Daftar ke KPU, Calon Bupati Batu Bara Ditangkap Polisi, PDI Perjuangan Protes Keras: Polri Langgar Aturan

Cabup Batu Bara Zahir saat mendaftar di KPU--

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Calon Bupati Batu Bara Zahir ditangkap dan ditahan aparat kepolisian Polda Sumatera Utara (Sumut).

Zahir ditangkap terkait kasus suap seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sehari setelah mendaftar sebagai bakal calon Bupati Batu Bara. 

Diketahui, Zahir ditangkap sehari setelah mendaftar sebagai bakal calon Bupati Batu Bara.

Terkait penangkapan Cabup Batu Bara, PDI Perjuangan protes keras ke Polri.

BACA JUGA:

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy menilai ada upaya kriminalisasi yang dilakukan Polda Sumut terhadap kadernya. 

"Penahanan kader kami Saudara Zahir yang sebelumnya menjadi Bupati Batu Bara kami duga sebagai kriminalisasi yang dilakukan Polda Sumut," kata Ronny, Kamis, 5 September 2024.

Ia pun mengingatkan Polda Sumut soal Surat Telegram Kapolri terkait aturan penundaan sementara proses hukum yang melibatkan para peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Surat Telegram (ST) tersebut tertuang dalam ST Kapolri Nomor:ST/1160/V/RES.1.24.2023.

BACA JUGA:

"Menunda sementara tidak sama dengan menghentikan perkara. Surat Telegram Kapolri tersebut belum dicabut sampai saat ini dan masih berlaku," tegasnya. 

Ia pun meminta agar jajaran Polda Sumut menaati aturan tersebut.

"Saya meminta teman-teman Polda Sumut tetap mengacu dan mengikuti aturan dalam telegram Kapolri itu dan menunggu hingga proses pilkada ini selesai," ujar dia.(anisha)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: