Pramono Anung Ajukan Permohonan Surat Tak Pernah Dipidana untuk Cagub Pilkada Jakarta, Fiks Gantikan Anies?

Pramono Anung Ajukan Permohonan Surat Tak Pernah Dipidana untuk Cagub Pilkada Jakarta, Fiks Gantikan Anies?

Pramono Anung bakal jadi cagub Jakarta yang diusung PDI Perjuangan--setkab.go.id

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Potensi Anies Baswedan batal maju di Pilkada Jakarta 2024 semakin besar. Sebab, PDI Perjuangan berpotensi mengusung 2 kadernya di Pilkada Jakarta, yaitu Pramono Anung dan Rano Karno.

Pramono Anung dikabarkan akan menggantikan posisi Anies Baswedan sebagai calon gubernur (cagub) di Pilkada Jakarta 2024.

Sinyal tersebut semakin kuat setelah Pramono Anung mengajukan permohonan surat keterangan tak pernah dipidana ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

BACA JUGA:

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan surat keterangan itu dikeluarkan pada 27 Agustus 2024.

"Bahwa benar PN Jakarta Selatan pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2024 telah mengeluarkan beberapa Surat Keterangan," kata Djuyamto kepada wartawan, Selasa, 27 Agustus 2024.

Djuyamto mengatakan surat keterangan itu diajukan sebagai syarat persyaratan pencalonan sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta.

 "Beberapa surat keterangan yaitu Surat Keterangan tidak pernah sebagai terdakwa, surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih, dan surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang atas nama pribadi maupun badan hukum yang menjadi tanggungjawabnya," ungkapnya.

BACA JUGA:

"Permohonan langsung diproses pada hari itu juga adalah sesuai SOP Layanan Surat Keterangan di PN Jakarta Selatan," imbuhnya.

Sebelumnya, PDIP akan mengusung Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024. Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey.

Olly mengatakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri telah meminta Pramono untuk maju dalam Pilkada Jakarta.

"Kemarin memang Pak Pramono dipanggil Ibu (Megawati) dan diminta untuk mencalonkan, calon gubernur DKI, itu saja," ujar Olly saat dihubungi, Selasa, 27 Agustus 2024.

BACA JUGA:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: