Ada Sidang Paripurna DPR RI, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Ada Sidang Paripurna DPR RI, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Ada Sidang Paripurna DPR RI, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas--Instagram: @dishubdki

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Sehubungan dengan dilaksanakannya Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jl. Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas pada Jumat, 16 Agustus 2024.

Diketahui, Rangkaian acara sidang paripurna DPR RI yang dilaksanakan pada hari ini terdiri sebagai berikut:

1. Sidang paripurna DPR RI

2. Pidato Kenegaraan Presiden RI

3. Penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN tahun 2025

4. Sidang Tahunan MPR RI

5. Sidang bersama DPR RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI)

BACA JUGA:

"Untuk menunjang rangkaian acara Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan dilakukan rekayasa lalu lintas secara situasional," ujar Kadishub DKI, Syafrin Liputo dalam keterangannya, Jumat 16 Agustus 2024.

Adapun rekayasa ruas jalan yang dimaksud yakni sebagai berikut:

1. Lalu lintas Jalan Tol Dalam Kota dari arah Timur (Semanggi) yang akan keluar off ramp Slipi/Palmerah/Tanah Abang diarahkan lurus ke arah Tol Tomang untuk keluar di off ramp

2. Lalu lintas Jalan Arteri dari arah Timur (Semanggi) yang akan menuju ke arah Barat (Slipi) dapat melalui ruas jalan sebagai berikut: Alternatif 1 : Diarahkan belok kiri Jalan Gerbang Pemuda-Jalan Asia Afrika-putar balik Pintu Masuk 1 Gelora Bung Karno-Jalan Asia Afrika-Jalan Patal Senayan-Jalan Patal Senayan 1 Jalan Patal Senayan Simprug-Jalan Layang Simprug-Putar balik di Taman Pirus Permata Hijau-Jalan Permata Hijau Jalan Tentara Pelajar-dst.

Alternatif : Diarahkan berputar di Kupingan Semanggi-Jalan Jenderal Sudirman-Jalan K.H. Mas Mansyur-Jalan Penjernihan Jalan Pejompongan Raya-Kupingan Jalan Jenderal Gatot Subroto-dst.

3. Lalu Lintas dari Jalan Palmerah Timur dapat melalui ruas jalan sebagai berikut:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: