Viral! Aksi PNS Depok Todongkan Airsoft Gun ke Warga Sambil Marah-marah, Begini Kronologinya
Warga PN Depok todongkan senpi ke warga.--Instagram.com
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Aksi koboi pegawai Pengadilan Negeri Sipil (PNS) Depok menodongkan pistol ke warga beredar viral di media sosial. Peristiwa ini tepatnya terjadi di wilayah Bojongsari, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
"Pegawai PNS Depok Acungkan Senpi ke Warga," demikian narasi di video yang ramai di media sosial. Kemudian pria tersebut tampak melambaikan tangan ke perekam video untuk mengukutinya. Setelahnya pria tersebut langsung mengacungkan senjata dan memaki perekam video.
“Sini maju sini lu, tiarap tiarap,” kata pria berbaju cokelat.
Juru bicara Pengadilan Negeri Depok, Andry Eswin, mengkonfirmasi bahwa pelaku di video adalah pegawainya.
BACA JUGA:
- Viral Customer Isi BBM Rp100 Ribu Tapi yang Masuk Cuma Rp95 Ribu, Petugas SPBU: Ada Biaya Admin
- Pilu! Diduga Tak Punya Uang dan Menahan Lapar saat Antre Orderan, Driver Ojol Tewas di Medan
"Benar itu adalah pegawai kami," ungkapnya saat dihubungi, pada Senin, 12 Agustus 2024.
Dihubungi terpisah, Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, menyebut aksi ini diduga dipicu selisih paham antara terduga pelaku dengan korban. Isunya soal pembongkaran bangunan.
"Ada perselisihan paham antar warga soal pembongkaran bangunan. Lalu pelaku mengambil airsoft gun untuk menakuti pelapor," kata Arya dikonfirmasi, pada Senin, 12 Agustus 2024.
Arya mengatakan, sempat terjadi aksi saling dorong hingga menyebabkan pelapor terluka.
BACA JUGA:
- Wow! Ternyata Ada 5 Video Syur Audrey Davis yang Direkam Diam-Diam Oleh AP Mantan Kekasihnya
- Terungkap Waktu dan Tempat Pembuatan Video Syur Audrey Davis dan Sang Mantan Kekasih, Rupanya Bukan di Hotel
"Terjadi saling dorong mendorong dan pelapor terluka, laporan di Polsek Bojongsari, sudah diproses," bebernya.
Lebih lanjut, Arya bilang pihaknya mendapati fakta bahwa izin dari kepemilikan airsoft gun telah kedaluwarsa.
"Untuk airsoft gun izinnya mati, dan kita sedang proses (soal) laporan penganiayaan, perbuatan tidak menyenangkannya sama kepemilikan senjata airsoft gunnya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: