Usai Ditangkap Polisi, Pelempar Batu Bus TransJakarta di Lenteng Agung Minta Damai
Haris Efendy pelempar batu Bus TransJakarta di Lenteng Agung, Jakarta Selatan-cahyono-radarpena.co.id Disway group
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Polisi berhasil menangkap pelempar batu ke bus TransJakarta di Lenteng agung, Jakarta Selatan.
Pelaku pelempar batu ke Bus TransJakarta di Lenteng Agung diketahui bernama Haris Efendy (48).
Diketahui Haris Efendy (48) merupakan pemotor yang melempar batu ke kaca bus Transjakarta di Lenteng Agung.
Usai ditangkap polisi, kasus pelemparan batu terhadap bus transJakarta berujung damai. Haris Efendy dituntut membayar ganti rugi sebesar Rp13 juta.
"Saat ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. (Ganti rugi) Estimasi 13 juta untuk kaca yang pecah," kata Kepala Departemen Humas CSR Transjakarta Ayu Wardhani pada Senin, 18 November 2024.
BACA JUGA:
Kata Ayu, ganti rugi tersebut hingga saat ini belum dibayarkan oleh pelaku.
"Saat ini belum dibayarkan," ucapnya.
Video viral seorang pengendara motor lempari kaca bus Transjakarta gunakan batu.--instagram.com
Ayu berharap, kasus tersebut bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak melakukan hal serupa.
"Semoga menjadi pelajaran untuk semua orang, agar tidak melakukan hal yang sama dan merugikan pelayanan publik," ucap Ayu.
Ayu pun berterima kasih pada pihak kepolisian yang sudah bergerak cepat menangkap pelaku.
"Terima kasih kepada Polsek Jagakarsa yang sudah menangani kasus ini," pungkasnya.
BACA JUGA:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: