Here We Go! Manchester United Resmi Dapatkan Matthijs de Ligt dan Noussair Mazraoui dari Bayern Munchen

Here We Go! Manchester United Resmi Dapatkan Matthijs de Ligt dan Noussair Mazraoui dari Bayern Munchen

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Update bursa transfer musim panas Liga Inggris Manchester United resmi datangkan kedua pemain baru dari Bayern Munchen.

Manchester United telah mencapai kesepakatan dengan Bayern Munich untuk merekrut Matthijs de Ligt.

The Red Devils resmi dapatkan Matthijs de Ligt dan Noussair Mazraoui di bursa transfer musim panas dengan harga miring.

Kedua pemain Bayern Munchen tersebut resmi dibeli klub yang dimanajeri oleh Erik Ten Hag secara permanen.

Man Utd telah mengincar Matthijs de Ligt musim panas ini dan kesepakatan telah disepakati dengan Bayern Munich.

Dikabarkan dari jurnalis pakar transfer bola Fabrizio Romano yang mengungkapkan bahwa Bayern telah menyetujui Matthijs de Ligt dan Noussair Mazraoui ke Manchester United dengan dokumen yang disiapkan antar klub.

BACA JUGA:

"45 juta euro ditambah biaya 5 juta euro untuk Matthijs de Ligt, 15 juta euro ditambah 5 juta euro untuk Noussair Mazraoui." tulis Fabrizio Romano dilaman instagram pribadinya.

"Kontrak lima tahun ditambah opsi untuk kedua pemain yang hanya menunggu Manchester United sejak Juni".

Naossair Mazraoui pindah ke Manchester United dengan durasi kontrak selama lima tahun.

“Noussair Mazraoui ke Man United, here we go! Lampu hijau sesuai rencana setelah kepindahan Wan-Bissaka ke West Ham,” tulis Fabrizio Romano di akun X pribadinya.

Transfer ini bergantung pada De Ligt yang lolos tes medis, dan persyaratan pribadi diperkirakan tidak akan menjadi masalah.

Sang bek harus didaftarkan paling lambat tengah hari pada hari Kamis agar bisa tampil untuk pertandingan pembuka Liga Premier Manchester United melawan Fulham pada hari Jumat.

Pemain berusia 24 tahun itu telah menghabiskan dua musim di Bayern Munich sejak didatangkan dari Juventus, bermain 73 kali dan mencetak lima gol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: