Nyaris Buta Usai Konsumsi 6 Jenis Obat, Remaja SMP di Palembang Diduga Menjadi Korban Malpraktik Bidan

Nyaris Buta Usai Konsumsi 6 Jenis Obat,  Remaja SMP di Palembang Diduga Menjadi Korban Malpraktik Bidan

Jadi korban malpraktik seorang oknum bidan, pelajar SMP di Palembang tak dapat melihat.--Instagram.com

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Seorang ibu di Palembang, Nila Sari (43) melaporkan seorang oknum bidan ke polisi atas perbuatan malpraktik yang dilakukan kepada buah hatinya. Putri Nila, BS (13), nyaris buta karena matanya tak dapat melihat setelah berobat. 

Nila menjelaskan sebelumnya ia membawa putrinya berobat ke bidan yang tidak jauh dari rumahnya di Jalan Suka Karya, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, pada Selasa, 4 Juni 2024 lalu.

"Awalnya muntah-muntah tidak mau makan, tidak enak badan, terus saya ajak berobat ke bidan tidak jauh dari sini, ada seperti keringat malam sedikit (ibunya sambil menunjuk perut sang anak)," katanya saat ditemui di rumahnya, Kamis, 8 Agustus 2024.

Nila Sari, menjelaskan awal mula membuat anaknya mengalami malapraktik karena mengalami demam yang disertai muntah dan mual pada Selasa, 2 Juli 2024 lalu. "Diperiksa bagian dada dan perut. Habis itu anak saya dikasih enam macam obat yang harus dimakan tiga kali sehari,” ucapanya.

BACA JUGA:

Setelah mengkonsumi obat itu, korban mengalami pembengkakan pada kedua bola matanya hingga nyaris alami kebutaan karena melepuh. 

“Awalnya kami pikir itu reaksi obat, namun anak saya ini tidak punya riwayat alergi obat,” ucap Nila.

Pada Jum’at, 5 Juli 2024 Nila kemudian membawa anaknya kembali ke Bidan AG guna menanyakan kondisi ruam dan mata anaknya yang membengkak.

Namun reaksi Bidan AG justru, menjelaskan apa yang dialami korban lumrah dan mencontohkan pasien lain yang berobat dengan juga mengalami hal yang serupa dengan korban namun pulih kembali.

Nila kemudian  memutuskan untuk membawa ke RS Charitas Myria Palembang untuk mengobati apa yang dialami anaknya, pada Minggu, 7 Juli 2024.

BACA JUGA:

“Seminggu dirawat anak saya tidak juga membaik, setelah saya bawa pulang ke rumah saya mengadu ke Dinas PPA Kota Palembang dan Sumsel,” ucap Nila.

Dinas PPA Kita Palembang menemani Nila Sari untuk melaporkan itu ke SPKT Polda Sumsel. Nila Sari melaporkan Bidan AG dengan dugaan tindakan malapraktik hingga menyebabkan anaknya kini nyaris alami kebutaan.

“Kami bukan orang yang mampu, kami berharap anak saya ini dapat melihat lagi dengan mendapat donor kornea mata,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: