Kejagung Buka Peluang Periksa Airlangga Hartarto Terkait Kasus Korupsi Izin Ekspor Minyak Goreng

Kejagung Buka Peluang Periksa Airlangga Hartarto Terkait Kasus Korupsi Izin Ekspor Minyak Goreng

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.-Foto: Instagram.com/@airlanggahartarto_official-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kasus izin ekspor minyak goreng ternyata masih belum usai. Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan memeriksa siapapun yang diduga terlibat dalam kasus korupsi izin ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng.

Termasuk membuka peluang memeriksa Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan pihaknya akan memanggil Airlangga jika dibutuhkan keterangannya.

"Terhadap siapa saja dalam penanganan perkara akan dilakukan karena itu adalah kebutuhan penyidikan. Jadi penyidik dalam menangani perkara tentu menganalisis melihat tentu bagaimana urgensi nya terkait pemanggilan seseorang itu adalah bagian dari kebutuhan penyidikan," kata Harli saat ditemui di Kejagung, Senin, 12 Agustus 2024.

Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui kapan pemeriksaan terhadap Airlangga dilakukan.

BACA JUGA:

"Belum (ada pemeriksaan Airlangga dalam waktu dekat)," ujarnya.

Ia pun menegaskan penanganan perkara dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah CPO ini tak didasarkan politisasi hukum.

"Penanganan perkara yang kami lakukan itu tidak didasarkan pada politisasi hukum, tidak didasarkan pada politisasi hukum. Tetapi didasarkan pada bukti dan fakta hukum. Jadi didasarkan pada pembuktian, bukan pada politisasi hukum," ungkapnya.

Ia pun menegaskan penanganan perkara itu tak didasarkan pada tekanan politik. Ia memastikan penanganan kasus ini murni penegakan hukum.

"Nah, kemudian penegasan yang kedua, bahwa penanganan perkara juga yang kami lakukan tidak didasarkan pada tekanan atau pengaruh politik. Tidak didasarkan pada tekanan atau pengaruh politik, tetapi murni dilakukan sebagai penegakan hukum," tegasnya.

Sebagai informasi, Menteri Koordinator bidang Perekonomian itu sebelumnya pernah diperiksa Kejagung dalam pengusutan kasus ini pada Senin, 24 Juli 2023.

BACA JUGA:

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi menjelaskan materi pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: