Faskes Swasta Berpeluang Bisa Lakukan Aborsi, Begini Penjelasan Kemenkes

Faskes Swasta Berpeluang Bisa Lakukan Aborsi, Begini Penjelasan Kemenkes

Dirjen Yankes dr. Azhar Jaya, S.H., SKM, MARS-Disway.Id/Annisa Zahro-

"Kita harus lihat itu semua dengan cermat, pelan-pelan, dan tidak bisa sembarangan. Walaupun aturannya ada, tidak bisa serampangan digunakan," ujarnya.

"Ibaratnya dokter mau operasi, antara menyelamatkan ibu atau anaknya adalah pilihan yang berat. Tapi kita lihat mana yang memberikan dampak yang memungkinkan lebih baik," tambahnya.

(Annisa Zahro).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: