Buntut Sebut Bos Judi Online Indonesia Inisial T, Bareskrim Polri Periksa Benny Rhamdani Senin Depan

Buntut Sebut Bos Judi Online Indonesia Inisial T, Bareskrim Polri Periksa Benny Rhamdani Senin Depan

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro ungkap Kepala BP2MI Benny Rhamdani akan diperiksa penyidik terkait bos judi online inisial T pada Senin, 29 Juli 2024--Dok humas polri

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Benny Rhamdani akan diperiksa Bareskrim Polri terkait pernyataannya yang menyebut Bos Judi online Indonesia inisial T.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri akan memeriksa Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani pada Senin, 29 Juli 2024.

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro Mengatakan pihaknya bergerak cepat menyelidiki inisial T yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.

“Kami melakukan penyelidikan,” katanya  kepada wartawan, Jakarta, Jumat 26 Juli 2024.

BACA JUGA:

Diungkapkan Djuhandhani, pihak penyidik sudah menjadwalkan melakukan pemanggilan Benny Rhamdani pada Senin, 29 Juli 2024.

Kepala BP2MI kami panggil untuk sebagai saksi besok hari Senin,” ujar Djuhandhani.

Jokowi Sebut Tak Tahu Inisial T

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengaku telah melaporkan bos judi online Indonesia berinisial T.

Benny mengaku telah melaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menko Polhukam (kala itu) Mahfud MD, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Benny juga mengatakan bahwa Presiden Jokowi, Menko Polhukam dan Kapolri kaget mendengarnya.

Atas pernyataan tersebut, Presiden Jokowi buka suara saat ditanya wartawan.

Jokowi meminta wartawan menanyakan hal tersebut kepada Kepala BP2MI Benny Rhamdani.

BACA JUGA:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: