Buntut Sebut Bos Judi Online Indonesia Inisial T, Bareskrim Polri Periksa Benny Rhamdani Senin Depan

Buntut Sebut Bos Judi Online Indonesia Inisial T, Bareskrim Polri Periksa Benny Rhamdani Senin Depan

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro ungkap Kepala BP2MI Benny Rhamdani akan diperiksa penyidik terkait bos judi online inisial T pada Senin, 29 Juli 2024--Dok humas polri

Benny mengatakan sosok berinisial T tersebut juga sudah dikenal secara umum. Namun sosok tersebut sampai saat ini tidak pernah bisa diproses hukum oleh pemerintah.

"Orang ini adalah orang yang selama Republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," ungkap Benny.

Oleh sebab itu, Benny menilai sudah saatnya pemerintah mengambil tindakan tegas dengan menangkap para bandar serta dalang dibalik penempatan ilegal dan judi online.

"Saatnya negara mengambil tindakan tegas, tidak hanya menyeret para calo, kaki tangan tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong," kata Benny.

"Mereka yang kita kategorikan sebagai penjahat. Penjual anak bangsa yang mengambil keuntungan dan pestapora dari bisnis haram perdagangan manusia," lanjutnya.

Tak Mau Spekulasi Soal Nama

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengaku tak mengetahuinya.

BACA JUGA:

Dia meminta masyarakat bertanya langsung pada Kepala BP2MI Benny Rhamdan.

"Kalau tanya inisial-inisial ya tanya yang buat inisial, bukan kita. Emang tebak-tebak buah manggis?" cetus dia, dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024.

Dia pun lantas berkelakar mengenai sosok berinisial T dengan menyebut Mayor Teddy.

"T itu kan banyak. Masa Mayor Teddy," kelakarnya.

BACA JUGA:

Diungkapkan Budi, saat ini pihaknya lebih berfokus pada bagaimana membuat sesedikit mungkin masyarakat main judi online.

"Kalau soal penegakan hukum itu kita serahkan kepada aparat penegak hukum, tugas kami adalah bagaimana mencegah judi online itu menjadi permainan atau hal yang digunakan oleh masyarakat," urai dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: