Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur Terdakwa Pembunuh Kekasih Dini Sera Afrianti

Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur Terdakwa Pembunuh Kekasih Dini Sera Afrianti

Gregorius Ronald Tannur dan almarhum Dini Sera Afrianti --

Dalam dakwaan yang dibacakan oleh JPU dari Kejaksaan Negeri Surabaya, M Darwis, terdakwa dijerat dengan pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP Atau ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: