Terima Surat dari Pengadilan, Sarwendah Tetap Ogah Hadiri Sidang Perceraian dengan Ruben Onsu
Sarwendah ogah hadiri sidang perceraian-hasyim asyari-radarpena.co.id Disway group
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Sarwendah ternyata memang ogah menghadiri sidang perceraian dengan Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal tersebut diungkapkan Kuasa Hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang.
Dikatakan Minola Sebayang bahwa Sarwendah sebenarnya sudah menerima surat pemanggilan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada saat sidang perdana perceraian.
Namun, sepertinya surat pemanggilan tersebut tidak digubris oleh Sarwendah. Pasalnya, mantan personel 'Cherrybelle' itu tidak hadir pada sidang perdana perceraian yang digelar pada 9 Juli 2024 lalu.
"Panggilan pertama itu sampai diterima oleh tergugat (Sarwendah) sehingga dianggap pemanggilan itu sah," ujar Minola Sebayang ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 23 Juli 2024.
BACA JUGA:
- Digugat Cerai Ruben Onsu, Sarwendah Gelar Syukuran di Rumah Barunya
- Digugat Cerai Ruben Onsu, Sarwendah: Mungkin Ini Salah Satu Cara Menaikkan Derajat
Pada sidang kedua perceraian, Sarwendah kembali absen pada persidangan cerai. Adapun alasannya, alamat yang tercantum pada surat gugatan ternyata salah.
Sehingga, sidang kedua perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah dinyatakan tidak sah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Namun, panggilan kedua itu, mereka tidak menerima, sehingga pemanggilan itu dikembalikan ke pengadilan," ujar Minola.
Lebih lanjut, jika dalam tenggang waktu selama dua minggu, Sarwendah tak kunjung hadir, maka proses perceraian akan berjalan lebih cepat diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kalo pun tidak hadir tapi tetap panggilan secara sah oleh tergugat sehingga proses persidangan ini berjalan dengan cepat dan lancar tanpa harus berlarut-larut hanya gara-gara panggilan saja," ujar Minola.(hasyim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: