Nama Baik Tercemar di Kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana Somasi Dedi Mulyadi dan Liga Akbar

Nama Baik Tercemar di Kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana Somasi Dedi Mulyadi dan Liga Akbar

Iptu Rudiana--net

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Nama baik Iptu Rudiana tercemar akibat tudingan-tudingan yang dilontarkan terhadap dirinya dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Nasution melayangkan somasi terhadap Dedi Mulyadi, Dede, dan Liga Akbar

Rudiana mendesak mereka bertiga minta maaf karena dinilai telah melakukan pencemaran nama baik.

"Ketiga orang ini untuk meminta maaf kepada Rudiana dalam waktu 3x24 jam," kata Pitra Nasution dalam konferensi pers, Senin, 22 Juli 2024.

BACA JUGA:

Pitra menegaskan apabila somasi tidak ditanggapi dan tidak meminta maaf dalam kurun waktu yang sudah ditentukan maka tim kuasa hukum Iptu Rudiana akan melaporkan ketiganya ke polisi terkait pencemaran nama baik dan berita bohong.

"Karena saudara diduga telah menebarkan fitnah, mencemarkan nama baik, serta melakukan penyebaran berita bohong," tambahnya.

Sebelumnya, Dede mengatakan dirinya diberi arahan oleh Iptu Rudiana soal kejadian kasus Vina. Bahkan, dede mengaku dirinya dipaksa untuk memberikan kesaksian palsu.

“Awalnya Aep ditanya polisi, mencurigai ada gak yang sering nongkrong di situ? Aep bilang, ada. Katanya jam 4, ya udah nanti saya kontak lagi,” tutur Dede. 

Kejadian itu terjadi setelah kejadian Eky meninggal. Dan Dede mengaku sudah disodorkan skenario tersebut saat di Polsek.

BACA JUGA:

“Cari informasi, kecurigaan anak-anak yang suka nongkrong. Saya tahunya skenarionya ada di Polsek aja,” kata Dede. 

Dede disuruh mengaku menyaksikan pelemparan batu dan pengejaran. 

“Disuruh ngaku menyaksikan ada pelemparan dan pengejaran. Diskenariokan, disuruh lihat yang ngejar yang ngelemparin batu, motor berapa orang. Saya bilangnya segerombolan saat itu,” tutur Dede. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: