Pegi Setiawan Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III DPR: Kesalahan Penegak Hukum Merusak Kehidupan Seseorang
Pegi Setiawan si 'Kulbang' Bebas karena jadi korban salah tangkap--
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pegi Setiawan diduga menjadi korban salah tangkap polisi dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mengecam tindakan salah tangkap yang dilakukan anggota Polri dalam hal ini Polda Jawa Barat.
Ia menegaskan dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka, Polri seharusnya berdasarkan bukti yang cukup. Bukan berdasarkan dorongan dari masyarakat.
"Polri dalam menetapkan orang sebagai tersangka harus berdasarkan bukti yang cukup. Jangan karena dorongan dari masyarakat lalu asal main tangkap. Jangan lagi rakyat jadi kambing hitam polisi,” kata Gilang, Minggu, 14 Juli 2024.
Gilang menegaskan kasus salah tangkap tersebut dapat merusak kehidupan seseorang. Sehingga, kata dia, tak boleh terulang kembali.
BACA JUGA:
- Hotman Paris Sebut Pegi Setiawan Bisa Jadi Tersangka Lagi, Kuasa Hukum Angkat Bicara
- Usai Bebas Pegi Setiawan Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi, Reza Indragiri: Kontribusi Presiden Apa?
"Kasus salah tangkap terhadap Pegi Setiawan oleh Polda Jawa Barat adalah contoh nyata bagaimana kesalahan dalam penegakan hukum dapat merusak kehidupan seseorang. Kesalahan seperti ini tidak boleh terulang,” jelas Gilang.
Politisi PDIP itu mendesak Polri untuk menjalankan tugas dan wewenangnya dilakukan secara benar dan adil.
Gilang menilai, Polri telah mencederai amanah dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam kasus Pegi tersebut.
“Tugas dan kewajiban polisi salah satunya adalah memberikan pengayoman ke masyarakat. Tapi pada kasus Vina ini, hal itu tidak tercerminkan. Kami harap kedepannya Kepolisian dapat berhati-hati dalam melakukan penyidikan dan penangkapan,” jelasnya.(anisha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: