Masih di Bandung, 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Belum Dipulangkan ke Lapas Cirebon

Masih di Bandung, 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Belum Dipulangkan ke Lapas Cirebon

4 dari 7 terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon--@calonjuragan3rut

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Hingga kini, 7 terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon masih belum dipulangkan ke Lapas Cirebon. Mereka masih berada di Lapas Bandung.

Para terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon yang masih ditahan di Bandung, yaitu Rifaldi, Sudirman, Hadi Saputra, Eko Ramdani, Eka Shandi, Jaya, dan Supriyanto.

"Sampai saat ini tujuh napi kasus Vina masih ada di Bandung. Keberadaan mereka di Bandung merupakan hasil koordinasi kantor wilayah dengan Polda Jawa Barat, jadi kami hanya melaksanakan hasil koordinasi itu saja," kata Kalapas Kelas I Cirebon Yan Rusmanto, Rabu, 17 Juli 2024.

Rusmanto menjelaskan saat ini pihak Lapas Kesambi kelas 1 Cirebon masih menunggu kabar dari Kakanwil dan Kemenkumham serta Polda Jabar terkait rencana pengembalian ke tujuh terpidana tersebut.

BACA JUGA:

"Sampai saat ini mereka belum dikembalikan ke sini, yang jelas belum ada perintah lebih lanjut terkait itu," ujarnya.

Diketahui, usai Pegi Setiawan dinyatakan bebas setelah putusan sidang praperadilan beberapa waktu lalu, 7 narapidana kasus pembunuhan Vina dan Eky masih belum dikembalikan ke Lapas Kelas Satu Cirebon.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar Robianto yang mengatakan ketujuh terpidana dipindahkan ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru Bandung.

"Selama ini di Cirebon, sekarang di Bandung biar lebih dekat," katanya di Bandung, Rabu, 22 Mei 2024.

Tiga terpidana dipindahkan ke Lapas Banceuy dan empat terpidana ke Rutan Kebonwaru, Kota Bandung.(anisha)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: