Heru Budi Pastikan 4 Ribu Guru Honorer Jakarta Terdampak Kebijakan Cleansing Dapat Dapodik
Kebijakan cleansing yang merugikan guru honorer--
Hasilnya, akumulasi dari tahun 2016, kini ada 4 ribu guru honorer yang akan diberhentikan berdasarkan aturan Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022 Pasal 40 Ayat 4. Mereka akan dalam bahasa Disdik DKI dilakukan cleansing atau penataan.
"Jadi bukan dipecat. Kami melakukan penataan dan penertiban dalam rangka agar para guru itu benar-benar tertib," papar Budi.(CANDRA)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: