Heru Budi Pastikan 4 Ribu Guru Honorer Jakarta Terdampak Kebijakan Cleansing Dapat Dapodik

Heru Budi Pastikan 4 Ribu Guru Honorer Jakarta Terdampak Kebijakan Cleansing Dapat Dapodik

Kebijakan cleansing yang merugikan guru honorer--

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memastikan, 4 ribu guru honorer yang terkena cleaning atau penataan bakal direkomendasikan untuk mendapat Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

"Yang kami sampaikan adalah yang pertama, sampaikan kepada guru bahwa 4.000 itu kita akan proses untuk direkomendasikan dapodik," ujarnya usai menemui sejumlah kepala sekolah di Jakarta Internasional Velodrome, Jakarta Timur, pada Minggu, 21 Juli 2024.

Heru menambahkan, pada bulan Agustus 2024 bakal ada rekrutmen pegawai Kontrak Kerja Individu (KKI) bagi 1.700 guru honorer.

Kemudian, kata Heru, pada tahun 2025 bakal dibuka lagi rekrutmen pegawai KKI sebanyak 2.300.

BACA JUGA:

Kendati demikian, 4 ribu guru honorer nantinya bakal terdaftar sebagai pegawai KKI.

"Silahkan mendaftar dan silahkan untuk berproses sesuai aturan," tuturnya.

Adapun untuk menambal kekurangan guru akibat adanya penataan guru honorer, Heru menyebut, pihaknya bakal melakukan pergeseran sejumlah guru.

Namun, dia belum menyebut secara pasti jumlah kekurangan guru yang terjadi di Jakarta saat ini.

"Lagi dihitung (kekurangannya), dengan adanya pertemuan kepala sekolah ini, kan masih ada geser posisi, tadi ada yang menyampaikan kami kelebihan guru IPA, nah ini kan kalau ketemu gini kan kita bisa geser," imbuhnya.

BACA JUGA:

Diberitakan sebelumnya, Disdik DKI Jakarta mengakui melakukan cleansing atau penataan guru honorer di Jakarta.

Mereka yang ditertibkan adalah yang diangkat langsung oleh kepala sekolah dan dibiayai dengan dana BOS. Namun, guru honorer itu tidak memenuhi empat kriteria untuk bisa dibiayai dengan dana BOS.

"Pertama, mereka bukan ASN, kedua mereka terdata di dalam Dapodik, ketiga mereka mempunyai NUPTK, dan keempat tidak ada tunjangan gurunya. Nah, dari keempat tersebut ada dua yang tidak dimiliki kan, yaitu mereka tidak terdata dalam data Dapodik dan mereka tidak mempunyai NUPTK," kata Plt Kadisdik DKI Jakarta Budi Awaluddin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: