Apa Sih Kegiatan MPLS, MOS, dan OSPEK Serta Rangkaian Tujuannya? Simak Yuk!

Apa Sih Kegiatan MPLS, MOS, dan OSPEK Serta Rangkaian Tujuannya? Simak Yuk!

Ilustrasi foto: MOS, OSPEK, MPLS--instagram.com/berbagai sumber

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Memasuki tahun ajaran baru merupakan suatu hal yang ditunggu-tunggu oleh banyak siswa baru. Bertemu dengan orang baru, belajar hal baru, dan mengenal lingkungan baru.

Namun, kadangkala seringkali tak mudah untuk secara cepat mengenal lingkungan belajar yang baru. Untuk membantu siswa atau mahasiswa mengenal lingkungan belajarnya yang baru sekolah atau kampus akan pengenalan lingkungan kampus. Kegiatan tersebut sering disebut dengan istilah MPLS, MOS, atau OSPEK.

MPLS, MOS, dan OSPEK diberikan kepada peserta didik baru agar ke depannya tak terjadi salah komunikasi. Ini juga menjadi program yang dirancang untuk menyambut siswa baru sebelum dimulainya proses belajar mengajar.

Adapun pengertian apa itu MPLS, MOS, OSPEK dan informasi lainnya akan dijabarkan lebih lanjut di bawah ini. Simak sampai habis untuk mengetahui penjelasan lengkapnya.

 BACA JUGA:

MPLS

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS merupakan  program yang dilakukan untuk siswa baru di setiap tahun ajaran baru sebagai bentuk penyambutan. Dilansir dari laman Direktorat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), kegiatan MPLS ini merupakan proses pembelajaran siswa baru di sekolah. Proses pembelajaran yang dilakukan adalah membantu siswa baru untuk beradaptasi dengan lingkungannya.MPLS biasanya dilakukan bagi siswa baru ditingkat pendidikan SMP atau SMA. 

MOS

MOS adalah singkatan dari Masa Orientasi Sekolah. istilah MOS kemudian diganti menjadi MPLS oleh Kemendikbud. Pergantian nama dari MOS menjadi MPLS adalah atas dasar banyaknya kekerasan yang terjadi saat masa pelaksanaan MOS. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akhirnya memutuskan untuk mengeluarkan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 yang mengganti nama MOS menjadi MPLS sebagai upaya menghilangkan kekerasan selama masa pengenalan sekolah.

Perpeloncoan di setiap sekolah semakin marak terjadi setiap tahunnya sehingga menyulitkan siswa baru untuk berkembang. Sebagai bahan evaluasi Kemendikbud, pada 2016 barulah dikeluarkan  Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016. Nama Masa Orientasi Siswa (MOS) pun diubah menjadi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Adanya perubahan nama tersebut juga dapat menjamin perubahan aktivitas yang akan dilakukan siswa senior kepada siswa baru. Bentuk kekerasan dan perpeloncoan pun sudah dilarang dan digantikan dengan kegiatan yang lebih edukatif, kreatif serta menyenangkan.

  • Adpun perbedaan yang terjadi ketika MOS diubah menajdi MPLS Mendikbut secara tegas melarang beragai tindakan, seperti berikut.
  • Siswa senior dilarang berpartisipasi sebagai penyelenggara
  • Dilarang memberikan tugas baru maupun penggunaan atribut yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran siswa
  • Perpeloncoan atau bullying dilarang
  • Dilarang melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya

Ketentuan dan larangan tersebut sudah diterapkan hampir di semua sekolah di Indonesia. Salah satunya adalah Provinsi Bengkulu. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu sudah tidak lagi memperbolehkan siswa senior dalam kegiatan orientasi sekolah.

BACA JUGA:

OSPEK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: