Pakai Hijab/ Jilbab Bakal Kena Sanksi, Undang-Undang Sudah Resmi! Kebijakan Presiden Tajikistan

Pakai Hijab/ Jilbab Bakal Kena Sanksi, Undang-Undang Sudah Resmi! Kebijakan Presiden Tajikistan

Kebijakan Pemerintah Tajikistan untuk Melarang Pakai Hijab sebagai bentuk anti terorisme, sudah diresmikan--

Anak-anak di bawah usia 18 tahun juga dilarang ke masjid serta enjalani pendidikan keagamaan. Kitab Undang-undang Hukum Administratif Pasal 474-3 melarang “Pelaksanaan kegiatan pendidikan dan dakwah oleh umat beragama di lembaga pendidikan prasekolah, sekolah menengah, kejuruan dasar, kejuruan menengah, dan pendidikan kejuruan tinggi, serta di bangunan tempat tinggal atau rumah warga” dengan denda yang berat. Hukuman ditingkatkan pada Desember 2021.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: