Bentuk Tim Khusus, Kapolri Perintahkan Propam-Bareskrim Kawal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo-ilustrasi-Berbagai sumber
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki yang terjadi pada 2016 silam.
Kapolri mengirimkan tim asistensi untuk mengusut kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon yang terjadi pada 2016 silam.
Listyo mengatakan tim asistensi itu terdiri dari Propam hingga Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Bareskrim Polri.
"Saya kira rekan-rekan melihat bahwa terkait dengan kasus Vina, ini kan menjadi perhatian publik. Kami sudah pesan kepada Polda Jawa Barat dan juga menurunkan tim asistensi dari Propam, dari Irwasum, dari Bareskrim Polri karena memang peristiwanya yang terjadi 2016," kata Listyo, Minggu, 23 Juni 2024.
Listyo pun meminta jajarannya untuk mengusut kasus pembunuhan Vina Cirebon secara tuntas, profesional, dan transparan.
BACA JUGA:
- Beri Atensi Khusus Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Pesan Tegas Kapolri pada Jajarannya
- Kapolri Buka Suara Soal 'Drama' Penyidikan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Begini Katanya
Selain itu, kata dia, pengusutan kasus Vina Cirebon harus memberikan rasa keadilan.
“Kami minta agar kasus tersebut bertul-betul ditangani secara tuntas, profesional, transparan karena ini jadi perhatian publik, berikan rasa keadilan,” ujar Listyo.
Ia pun meminta jajarannya untuk untuk mengumpulkan bukti-bukti tak terbantahkan dalam mengusut kasus yang terjadi pada 2016 lalu.
"Saya minta untuk itu juga apabila memang betul diproses, maka alat buktinya harus cukup dan tentunya akan lebih baik apabila semuanya dilengkapi dengan scientific crime investigation," kata dia.
"Artinya itu adalah bukti yang tidak terbantahkan. Namun demikian tentunya ada alat-alat bukti, barang bukti lain yang juga tentunya diatur dalam KUHP yang harus dilengkapi oleh rekan-rekan," imbuhnya.(ANISHA)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: