Beri Atensi Khusus Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Pesan Tegas Kapolri pada Jajarannya

Beri Atensi Khusus Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Pesan Tegas Kapolri pada Jajarannya

Fakta Baru kasus pembunuhan Vina Cirebon --ist

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beri atensi khusus kasus pembunuhan Vina Cirebon yang begitu banyak drama.

Jenderal Listyo Sigit meminta jajarannya mengusut kasus pembunuhan Vina Cirebon secara tuntas, profesional, dan transparan.

Selain itu, kata dia, pengusutan kasus Vina Cirebon harus memberikan rasa keadilan.

“Kami minta agar kasus tersebut bertul-betul ditangani secara tuntas, profesional, transparan karena ini jadi perhatian publik, berikan rasa keadilan,” ujar Listyo di Jakarta, Minggu, 23 Juni 2024.

Ia pun meminta jajarannya untuk untuk mengumpulkan bukti-bukti tak terbantahkan dalam mengusut kasus yang terjadi pada 2016 lalu.

BACA JUGA:

"Saya minta untuk itu juga apabila memang betul diproses, maka alat buktinya harus cukup dan tentunya akan lebih baik apabila semuanya dilengkapi dengan scientific crime investigation," kata Listyo.

"Artinya itu adalah bukti yang tidak terbantahkan. Namun demikian tentunya ada alat-alat bukti, barang bukti lain yang juga tentunya diatur dalam KUHP yang harus dilengkapi oleh rekan-rekan," imbuhnya.

Sebelumnya, Polri mengakui pihaknya kurang teliti ketika mengusut kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky (16) atau Eki di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 lalu.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan pada 2016 lalu, pihaknya menerima laporan kematian Vina dan Eki akibat laka lantas. 

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya menyelidiki kasus tersebut dengan prosedur laka lantas.

BACA JUGA:

"Ketika laka lantas, anggota menjalankan SOP sesuai dengan laka lantas, dengan tadi yang saya sampaikan, dia kurang teliti di lapangan, sehingga melihat ini adalah sebagai laka lantas biasa," kata Sandi, Minggu, 23 Juni 2024.

Sandi mengatakan tindakan anggota tersebut merupakan bentuk ketidaktelitian karena mengkategorikan kasus Vina dan Eki sebagai kecelakaan biasa. Kemudian, beberapa hari setelahnya, kasus terus berkembang hingga Vina dan Eki dinyatakan merupakan korban pembunuhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: