Bagian Kasir Harus Waspada! Peredaran Uang Palsu Merajalela
Waspada Peredaran Uang Palsu merajalela--
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan U adalah pemilik kantor akuntan publik. Perannya bekerja sama dengan tersangka F (telah ditangkap) untuk menyediakan penyimpanan dan pemotongan uang.
"Saudara U keberadaanya masih dicari oleh penyidik," ujar Ade Ary.
Sedangkan tersangka I, kata Ade, berperan sebagai operator mesin cetak GTO atau yang menjalankan mesin cetak uang palsu tersebut. Dengan gaji setiap hari Rp1 juta dan bonus Rp100 juta apabila sudah terjadi transaksi.
"Selain menjalankan mesin cetak GTO, saudara I juga berperan melakukan pemotongan uang palsu tersebut," beber Ade Ary.
Sementara itu, dua DPO lainnya yakni P dan A berperan sebagai pihak yang mencari pembeli uang palsu tersebut. A adalah tim sebelumnya.
Saat ini, Polda Metro Jaya telah menangkap empat tersangka berinisial M, FF, Y dan F (Firdaus). Tersangka M alias Mul berperan sebagai koordinator untuk memproduksi uang palsu tersebut, mulai dari mencari operator, mencari pekerja seperti I (DPO), FF dan Y, F serta mencari dana untuk biaya operasional produksi uang palsu tersebut.
"Serta mencari pembeli uang palsu tersebut saudara P (DPO) dan koordinasi dengan saudara A (DPO) selaku tim sebelumnya," ungkap eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Kemudian, tersangka FF berperan mambantu pemindahan mesin cetak GTO dari Gudang Gunung Putri ke Villa Sukaraja Sukabumi dan membantu menyusun uang palsu, memasang ikatan uang serta melakukan paking ke dalam plastic. Tersangka YS alias ustad berperan mencari Villa Sukaraja Sukabumi dan ikut membantu menghitung, menyusun uang palsu tersebut serta paking ke dalam plastik.
BACA JUGA:Status Kasus Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Naik ke Penyidikan, Bakal Ada Tersangka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: