Soal Foto dan Video Syur Ria Ricis yang Akan Disebar Mantan Sekuritinya, Ini Penjelasan Polisi

Soal Foto dan Video Syur Ria Ricis yang Akan Disebar Mantan Sekuritinya, Ini Penjelasan Polisi

Ria Ricis usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya-rafi adhi-radarpena.co.id

BACA JUGA:

Kemudian, kronologi pengancaman dan pemerasan artis Ria Ricis diungkap polisi.

"Melakukan pengancaman melalui WhatsApp kepada korban melalui manajer dan asisten korban," beber Ade Safri.

Kemudian tersangka disebut meminta uang sebesar Rp. 300 juta kepada pihak Ricis.

"Pada saat tsk AP melakukan pengancaman terhadap pelapor atau korban RY alias ria Ricis dengan ancaman akan menyebarkan informasi atau dokumen elektronik pribadi milik pelapor ini, dengan meminta sejumlah uang 300 juta dengan perintah untuk mentransfer uang Rp 300 juta tersebut ke rekening atas nama Jacky," paparnya.

AP disangkakan Pasal 27B Ayat (2) Juncto Pasal 45 dan/ atau Pasal 30 Ayat (2) Jo Pasal 46 dan/ atau Pasal 32 Ayat (1) Jo Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(rafi adhi)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: