Isi Gugatan Perceraian Terbongkar, Hal Ini yang Menjadi Pemicu Konflik Rumah Tangga Teuku Ryan-Ria Ricis

Isi Gugatan Perceraian Terbongkar, Hal Ini yang Menjadi Pemicu Konflik Rumah Tangga Teuku Ryan-Ria Ricis

Isi gugatan perceraian Ria Ricis-Teuku Ryan viral di media sosial.-Foto: Instagram.com/@lambe_turah-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Perceraian antara Ria ricis dan Teuku Ryan membuat heboh banyak publik lantaran bocornya gugatan cerai yang tersebar luas di media sosial. Isi gugatan tersebut membuat publik merasa iba kepada Ria ricis.

Salah satunya disebut bahwa Teuku Ryan tak lagi memberi nafkah batin kepada Ria Ricis. Dan karena penolakan tersebut membuat Ria Ricis minder terhadap tubuhnya sendiri. Bahkan muncul keinginan ibu satu anak tersebut untuk operasi payudara.

Hal itu itu diketahui setelah Mahkamah Agung memasukkan data putusan perkara gugatan cerai Ria Yunita alias Ria Ricis terhadap Teuku Ryan di mana sidang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Nomor perkaranya yakni 547/Pdt.G/2024/PA.JS.

Salinan alasan Ria Ricis melayangkan gugatan cerai viral di dunia maya setelah diunggah oleh akun gosip @lambe_turah. Berikut salinan lengkap gugatan Ria Ricis terhadap Ryan seperti dikutip dari lampiran yang dimuat di direktori putusan Mahkamah Agung Indonesia.

BACA JUGA:

Disebutkan bahwa semula rumah tangga antara Penggugat dan Tergugat rukun dan harmonis, akan tetapi sejak bulan April 2022 semasa anak dalam kandungan, rumah tangga Penggugat dengan Tergugat mulai tidak

harmonis, di mana antara Penggugat dengan Tergugat sudah tidak ada lagi kecocokan satu sama lain dikarenakan:

a. Tidak adanya suatu kesatuan pandangan antara Penggugat dengan Tergugat dalam membina rumah tangga:

- Penggugat merasa Tergugat tidak netral atau berimbang dalam bersikap sebagai suami terhadap Penggugat dan sebagai anak terhadap Ibu Tergugat;

Awal bulan Ramadhan tahun 2022 di mana terjadi ketidakcocokan antara Penggugat dengan ibunda Tergugat, dikarenakan salah satu ucapan dan tindakan ibunda Tergugat yang menyinggung perasaan Penggugat.

- Penggugat membuatkan minuman dingin buka puasa untuk Tergugat (yang biasanya selalu diterima dengan baik oleh Tergugat) kemudian ibunda Tergugat mengatakan, “kok Tergugat minum dingin? Biasanya gak minum dingin”, ucapan tersebut membuat Penggugat kaget, yang saat itu mungkin saja terlihat berlebihan akan tetapi karena kondisi Penggugat yang sedang hamil muda sehingga Penggugat merasa tidak nyaman secara bathin;

- Ucapan kedua di pagi hari masih pada bulan Ramadhan, Ketika Tergugat akan berangkat syuting sinetron, ibunda Tergugat mengatakan bahwa, “bulan puasa harusnya Tergugat gak usah kerja”. Beliau mengatakan kepada Tergugat yang terdengar oleh Penggugat karena ikut mengantarkan ke depan rumah.

Karena merasa kalimat itu tidak nyaman seolah disalahkan, Penggugat kemudian menanyakan hal itu pada Tergugat pada malam hari, namun respon Tergugat justru hanya membela ibunya tanpa berusaha menenangkan perasaan Penggugat.

Besok paginya Penggugat menangis karena tak dapat perhatian dari Tergugat sebagai suami, lalu Penggugat kembali membahas hal itu berharap dapat simpati dari Tergugat akan tetapi ternyata nihil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: