Pj Bupati Bogor Pastikan Rest Area Gunung Mas Puncak Layak Jadi Area Perdagangan

Pj Bupati Bogor Pastikan Rest Area Gunung Mas Puncak Layak Jadi Area Perdagangan

Rest Area Gunung Mas Puncak Bogor --PUPR

BOGOR, RADARPENA.CO.ID - Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menegaskan rest area Gunung Mas Puncak Bogor layak untuk area perdagangan.

Hl tersebut diungkapkannya saat memimpin rapat pembahasan penataan kawasan Puncak dan optimalisasi Rest Area Gunung Mas, di Ruang Rapat Bupati Bogor, Cibinong, Rabu, 12 Juni 2024. 

Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menjelaskan, dirinya mengundang pihak-pihak terkait dalam rangka percepatan optimalisasi pemanfaatan Rest Area Gunung Mas yang ada di Puncak Kecamatan Cisarua.

Pada prinsipnya semua pihak bersepakat, punya komitmen yang sama, punya semangat yang sama untuk segera memanfaatkan rest area secara optimal.

“Latar belakang dibangunnya rest area tersebut adalah permintaan dari para pedagang. Sekarang sudah jadi, sudah dibuatkan, maka ayo mari sama-sama kita gunakan, kita manfaatkan. Dan secara perlahan kita pastikan rest area itu layak untuk dijadikan area perdagangan,” jelas Asmawa.

BACA JUGA:

Asmawa menyebutkan, dari sekitar 600-an kios, 300-an sudah ada yang mengambil kunci, bahkan sekitar 160-an sudah masuk ke tempat sana, namun kemudian keluar lagi. Mari sama-sama kita manfaatkan rest area ini, bahwa masih ada fasilitas yang kurang, hal ini akan terus kita lengkapi. Misalnya sisi air bersih, tempat sampah, terus kita benahi sampai pada akhirnya, pada saat mulai dioperasionalkan semua sudah siap juga.

“Kemudian fasilitas yang kita tawarkan kepada para pedagang di sana adalah pintu keluar-masuknya kita atur, sehingga semua yang masuk ke Gunung Mas itu bisa melewati rest area tersebut, tentunya ini peluang untuk pedagang,” kata Asmawa.

Asmawa melanjutkan, yang tadinya ada portal parkir atau parkir berbayar. Akan kita gratiskan saja, kita buka, agar semua wisatawan bisa masuk ke sana dengan gratis. Termasuk beberapa fasilitas yang mungkin untuk tiga bulan pertama retribusinya tidak perlu ditarik. Kecuali untuk sewa listrik dan air yang digunakan oleh masing-masing pedagang.

“Untuk penataan dan penertiban terhadap pedagang kaki lima yang menempati ruang-ruang yang dilarang dalam tata ruang, termasuk bangunan tidak berizin, terus berjalan. Tentu harapan kami semuanya bisa tertampung di rest area, dan dapat memanfaatkannya secara optimal,” ujar Asmawa Tosepu.

Hadir pada rapat tersebut, Pj. Sekretaris Daerah bersama jajaran kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Bogor, Camat Cisarua, Direktur Utama Perumda Sayaga Wisata, PT. Perkebunan Nusantara VIII, dan PT. Sumber Sari Bumi Pakuan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: