Long Weekend Waisak, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ajak Wisatawan Liburan ke Puncak

Long Weekend Waisak, Ketua DPRD  Kabupaten Bogor Ajak Wisatawan Liburan ke Puncak

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto ajak wisatawan kunjungi wisata bogor--

BOGOR, RADARPENA.CO.ID - Kawasan Puncak masih menjadi primadona di Kabupaten BOGOR. Banyak sekali wisata yang bisa dijelajahi di sepanjang Jalan Raya Puncak.

Oleh karena itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, mengajak wisatawan berlibur di kawasan Puncak.

"Banyak wisata seperti kuliner, wisata alam, dan lain-lain. Tentu saja sangat cocok untuk keluarga, maupun untuk anak-anak muda yang ingin menghabiskan masa liburnya," kata Rudy dalam ketetanganya Kamis 23 Mei 2024.

Rudy mengatakan bahwa udara yang sejuk, bisa memberikan kesan yang menyenangkan bagi wisatawan.

Terutama bagi wisatawan yang sehari-hari bekerja di tengah hiruk-pikuk perkotaan.

"Wisatawan bisa menikmati udara sejuk di Puncak sambil menginap beberapa hari.

BACA JUGA:Reklame dan Banner IIlegal Calon Walikota Bogor Bakal Dibabat Habis, Kombes Pol Angkat Bicara

BACA JUGA:Ratusan Sopir Truk Sampah Kota Bogor Mogok Kerja, Ratusan Ton Sampah Tidak Terangkut

Tentunya sangat menyenangkan, apalagi bersama orang-orang tersayang," jelasnya.

Namun dia mengingatkan bahwa ada rekayasa lalu lintas ganjil genap yang diberlakukan untuk meminimalisir kepadatan. Sehingga penting bagi wisatawan untuk memperhatikan pelat nomor kendaraannya.

"Jangan sampai nanti pelat nomor tidak sesuai tanggal. Karena nanti bisa dikenakan sanksi putar balik. Maka sesuaikan pelat nomor dan tanggal saat berangkat ke Puncak," ucapnya.

Rudy juga meminta pemerintah setempat beserta aparat turut menjaga kawasan Puncak dari praktik pungutan liar (pungli). Sebab, hal tersebut bisa membuat wisata enggan berkunjung kembali.

"Jangan sampai ada wisatawan yang kapok ke Puncak karena ada pungli.

Mari kita sama-sama jaga kawasan wisata di Puncak agar terbebas dari pungli," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: