Reklame dan Banner IIlegal Calon Walikota Bogor Bakal Dibabat Habis, Kombes Pol Angkat Bicara
![Reklame dan Banner IIlegal Calon Walikota Bogor Bakal Dibabat Habis, Kombes Pol Angkat Bicara](https://radarpena.disway.id/upload/a809a29b5f5ea97a901a3df47820985a.jpg)
Reklame dan banner calon wali kota Bogor agar ditertibkan-Adi Wirman-Radar Pena
BOGOR, RADARPENA.CO.ID - Penertiban reklame dan banner Calon Wali Kota tak berizin yang terpasang di wilayah Kota Bogor akan ditertibkan dalam waktu dekat ini.
Rencananya, penertiban akan dilaksanakan petugas gabungan dari unsur TNI/Polri, Pemkot Bogor, KPU dan Bawaslu Kota Bogor pada pekan depan.
Menurut Kapolresta, dengan banyaknya reklame dan banner yang dipasang baik itu di pohon, tiang listrik atau tempat lain yang tidak sesuai peruntukan sesuai Undang-undang dan Peraturan Wali Kota.
Tentunya, untuk melindungi masyarakat, petugas gabungan akan melakukan penertiban reklame dan banner tak berizin tersebut.
"Tentu dalam rangka melindungi masyarakat, jangan sampai akibat misalnya jatuhnya reklame dan banner berpotensi terjadi kecelakaan, itu jangan sampai terjadi, walaupun sudah ada kejadian masyarakat menjadi korban," kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
BACA JUGA:
- Ratusan Sopir Truk Sampah Kota Bogor Mogok Kerja, Ratusan Ton Sampah Tidak Terangkut
- Menemui Titik Terang, Pelaku Pembunuhan Noven Tahun 2019 Masih Dibawah Umur Saat Kejadian
"Kita antisipasi dan disini adalah bukti hadirnya negara untuk merespon, peka, antisipasi terhadap masyarakat, jangan sampai menjadi korban apakah itu jatuh reklame karena penempatan yang tidak sesuai peruntukan, kondisi cuaca angin dan sebagainya, nah itu kita akan lakukan penertiban sesuai dengan peraturan wali kota yang berlaku," sambung dia.
Adapun, menurut dia, untuk jadwal penertiban, hal itu akan diatur waktunya dengan melakukan sosialisasi terlebih dahulu.
"Kegiatan penertiban bersama baik dari Pemkot Bogor, Polisi, dan TNI. Itu kita akan melaksanakan sesuai waktu yang sudah disepakati," ucap Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Diyakini Kapolresta, penertiban reklame dan banner ini tidak hanya sebatas menyasar alat peraga kampanye. Melainkan, semua yang berpotensi membahayakan masyarakat.
"Jadi tidak ada tebang pilih, baik itu komersil dan non komersil, yang berpotensi membahayakan masyarakat kita pasti prioritaskan untuk diterbitkan," ungkap Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
"Bukan hanya kampanye, yang membahayakan kita akan tertibkan jadi tidak menunggu sampai jatuh, menimpa pengguna jalan, kita antisipasi. Titik di seluruh wilayah Kota Bogor akan dilakukan penertiban," lanjut dia.
"Sudah ada keluhan, jadi jangan sampai ada aksi main hakim sendiri, yang melakukan pembersihan sendiri biarkan kita dari negara, instansi terkait yang akan melakukan penertiban," ujar Kapolresta Bogor Kota.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syach menuturkan, saat ini pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada pihak yang berkepentingan, baik pemilik reklame komersil dan non komersil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: