Sutiaji Lawan Khofifah di Bursa Calon Gubernur Jatim 2024, Belum Tahu Diusung Partai Apa!
Sutiaji digadang menjadi Gubernur Jatim, tapi diusung oleh partai selain Demokrat--
Untuk karier politik
- Sutiaji dipercaya menjadi wakil ketua DPC PKB Kota Malang 2013-2018, dan amanah berlanjut menjadi Ketua Fraksi PKB di DPRD Kota Malang. Melalui partai ini pula dia mencalonkan diri sebagai wakil wali kota Malang bersama HM Anton, berkoalisi dengan Partai Gerindra., hingga Anton–Sutiaji berhasil menjadi wali kota dan wakil wali kota Malang periode 2013-2018.
Ia menjabat sebagai Wakil Wali Kota Malang sejak 13 September 2013 setelah dilantik Gubernur Jawa Timur, H. Soekarwo dalam sidang paripurna istimewa DPRD Kota Malang.
Beliau ditetapkan bersama Mochamad Anton sebagai pemenang Pemilihan umum Wali Kota Malang 2013 oleh KPU Kota Malang setelah mengalahkan kelima pasangan calon lainnya.
Mereka diusung oleh Partai Gerindra dan PKB. - Menjadi Calon Wali Kota Malang
Di akhir jabatan Wakil Wali kota Malang, menyongsong Pilkada 2018, Sutiaji kembali maju, tapi kali ini bermitra saing dengan Mochamad Anton dan Ya’qud Ananda Gudban, sebagai calon wali kota Malang masa bakti 2018–2023.
Berpasangan dengan Sofyan Edi Jarwoko sebagai calon wakilnya, keduanya mengusung Jargon SAE yang bermakna ‘kebaikan’, dengan program unggulan Tri Prasetya, yakni mewujudkan Kota Malang Sae melalui tiga pembenahan utama, yaitu kesejahteraan sosial kesehatan, ekonomi dan infrastruktur. - Bergabung dengan Partai Demokrat
Menjelang Pilkada Serentak 2018, Sutiaji mencalonkan diri sebagai Calon Wali Kota Malang, Sutiaji resmi menjadi kader Partai Demokrat.
Dengan bergabungnya Wakil Wali Kota Malang itu, maka partai yang kental dengan warna biru itu pun memberi rekomendasinya kepada pria berkacamata tersebut.
Dengan begitu, maka Sutiaji sudah dapat memastikan diri ikut maju dalam ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.
Karena jika sebelumnya ia mendapat restu dari Partai Golkar, yang memiliki lima kursi di DPRD Kota Malang, kini dengan rekom dari Demokrat, dirinya sudah memenuhi persyaratan utama, karena telah mengantongi 10 kursi dewan.
Secara resmi, rekomendasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Nomor 784/DPP.PD/I/2018.
Surat yang diterbitkan di Jakarta, 6 Januari 2018 itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, masing-masing Susilo Bambang Yudhoyono dan Hinca Panjaitan.
Di dalam surat rekomendasi itu juga disebutkan bahwa pendamping yang diusung bersama Sutiaji adalah Sofyan Edi Jarwoko, sama dengan yang direkomendasikan oleh Partai Golkar sebelumnya. - Menjadi Pelaksana Tugas Wali Kota Malang
Sutiaji diangkat menjadi Pelaksana Tugas Wali Kota Malang sejak 23 Juni 2018 hingga 13 September 2018 menggantikan posisi Mochamad Anton yang sedang menjalani proses hukum di KPK akibat kasus korupsi massal DPRD Kota Malang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: