Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakilnya Kompak Mundur dari Jabatannya, Ada yang Tidak Beres?

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakilnya Kompak Mundur dari Jabatannya, Ada yang Tidak Beres?

Bambang Susantono mundur dari dari jabatannya sebagai Kepala Otorita IKN--net

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe kompak mengundurkan dari jabatannya. 

 

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyebut surat pengunduran diri tersebut telah disampaikan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sejak beberapa waktu lalu.

 

"Beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Doni Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai kepala otoritas IKN," kata Pratikno di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 3 Juni 2024.

 

Dikatakan Pratikno Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah terbit Surat Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono dari jabatan kepala Otorita IKN dan juga Dhony Rahajoe sebagai wakil Kepala Otorita IKN disertai ucapan terima kasih atas pengabdian mereka.

 

BACA JUGA:

Menindaklanjuti hal itu, kata Pratikno, telah terbit per hari ini Keputusan Presiden (Keppres) yang mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.

 

"Sekaligus pak presiden mengangkat Menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan mengangkat Wakil Menteri ATR sebagai Wakil Otorita IKN," katanya.

 

Dikatakan Praktikno, Presiden meminta Basuki dan Raja Juli menjamin percepatan pembangunan dengan sebaik-baiknya, sesuai visi pada rencana Nusa Rimba Raya dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat.

 

 

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: