Pegi 'Perong' Setiawan Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap, 7 Terpidana Lainnya Diseret ke Polda Jawa Barat

Pegi 'Perong' Setiawan Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap, 7 Terpidana Lainnya Diseret ke Polda Jawa Barat

Ilustrasi terpidana pembunuh Vina Cirebon diseret ke Polda Jawa Barat--ist

Sementara, sebelumnya telah ada delapan orang yang diamankan dalam pembunuhan pada 2016 silam itu.

Kedelapan orang itu adalah Rivaldi Aditya Wardhana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Supriyanto, Sudirman, Eka Sandi, dan Saka Tatal. 

Seluruhnya telah mendapatkan vonis hakim usai terbukti melakukan pembunuhan. 

Mereka divonis hakim Pengadilan Negeri Cirebon pada Mei 2017 dengan putusan hukuman seumur hidup kecuali Saka Tatal yang mendapatkan hukuman penjara 8 tahun.(rafi adhi)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: