Lab Narkoba Rahasia di Canggu Bali Terungkap, 3 WNA dari Ukraina dan Rusia Ditangkap

Lab Narkoba Rahasia di Canggu Bali Terungkap, 3 WNA dari Ukraina dan Rusia Ditangkap

Laboratorium narkoba yang diungkap Bareskrim Polri dan Bea Cukai yang terungkap di Canggu Bali-Foto: Tangkapan layar/Youtube-

BALI, RADARPENA.CO.ID-Tim gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai mengungkap sebuah laboratorium narkoba rahasia (clandestine lab) di sebuah vila di kawasan Canggu, Badung, BALI

Dalam operasi ini, 3 orang warga negara asing (WNA) dari Ukraina dan Rusia ditangkap.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan kasus ini terungkap berkat kerjasama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Ditjen Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kanwil Bea Cukai Bali, Kanwil Imigrasi Bali, Ditresnarkoba Polda Bali, dan Polres Badung.

BACA JUGA:Profil Ji Chang Wook, Aktor Korea yang Jago Akting Beragam Genre

"Berhasil mengungkap clandestine laboratorium hidroponik ganja dan mephedrone jaringan Hydra Indonesia serta melakukan penangkapan terhadap DPO clandestine laboratorium narkoba ekstasi Sunter Bali," ujar Wahyu Widada dalam konferensi pers, Senin 13 Mei 2024.

"Dan menangkap 4 orang tersangka, terdiri dari 2 tersangka WN Ukraina, 1 tersangka WN Rusia, dan satu orang WNI," sambungnya.

Menurut Wahyu, tersangka diketahui menjalankan bisnis gelap narkoba di sebuah vila seluas sekitar 180 meter persegi.

BACA JUGA:KPK Dalami 2 Kasus Terkait PT Telkom yang Rugikan Negara hingga Ratusan Miliar

Mereka menggunakan basement vila tersebut sebagai laboratorium untuk pembuatan mephedrone dan ganja hidroponik.

"Tim menyita berbagai barang bukti seperti alat cetak ekstasi, Hydroponic ganja 9,7 kilogram, Mephedrone 437 gram, ratusan kilogram berbagai jenis bahan kimia pembuatan narkoba, serta peralatan lab pembuatan mephedrone dan hydroponic ganja," terangnya.

Selain itu, lanjut Wahyu, tim juga berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jaringan Hydra atas nama KK.

Dari tangan pelaku disita barang bukti ganja 283,19 gram, hashis 484,92 gram, kokain 107,95 gram, dan mephedrone 247,33 gram.

"Penangkapan ini merupakan langkah penting dalam pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di Bali. Polri berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: