Kemenhub: Bus yang Bawa Rombongan SMK Lingga Kencana Tak Ada Izin Angkutan

Kemenhub: Bus yang Bawa Rombongan SMK Lingga Kencana Tak Ada Izin Angkutan

Kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok, Sabtu 11 Mei 2024-Foto: Facebook -

SUBANG, RADARPENA.CO.ID-Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut bus pariwisata membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok di kawasan Ciater, SUBANG, Jawa Barat pada Sabtu, 11 Mei 2024 tidak memiliki izin angkutan.

"Adapun pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan,” kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aznal dalam keterangannya, Minggu, 12 Mei 2024.

BACA JUGA:Wali Kota Depok Bawa Pulang Korban Tewas Bus SMK Lingga Kencana dengan 10 Mobil Jenazah

Sebagai informasi, Mitra Darat merupakan platform milik Kemenhub yang menyediakan informasi terkait pengawasan, perizinan, dan operasional bidang transportasi darat. 

Pengecekan informasi laik jalan kendaraan hingga pelacakan (tracking) bus dapat dilakukan melalui aplikasi atau platform itu.

BACA JUGA:Kecelakaan Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok, 1 Guru dan 9 Pelajar Tewas, 4 Meninggal di Tempat

Lebih lanjut, Aznal menjelaskan status lulus uji berkala dari bus Trans Putera Fajar bernomor polisi AD 7524 OG yang mengalami kecelakaan itu telah kedaluwarsa sejak 2023 lalu.

"Dan status lulus uji berkala telah kedaluwarsa sejak 6 Desember 2023," ujar Aznal.

Diketahui, Kecelakaan maut terjadi di Kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat malam tadi. Korban yang merupakan rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok, Jawa Barat berhamburan keluar bus. 

Bus bernomor polisi AD 7524 AG yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan maut di Ciater, Subang pada Sabtu 11 Mei 2024 sekira pukul 18.30 WIB.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang menyampaikan data terkini sementara korban meninggal dunia dalam kecelakaan bus terguling di Jalan Raya Kampung Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, berjumlah 11 orang.

Kadinkes Kabupaten Subang, dr. Maxy merinci ke-11 korban meninggal dunia tersebut terdiri dari sembilan korban anak-anak, satu warga lokal.

“Sembilan korban anak-anak rombongan bus, satu guru (yang ikut) rombongan bus, dan satu warga lokal,” kata dia, Sabtu, 11 Mei 2024 malam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: