Juru Parkir Liar di Minimarket Akan Ditertibkan, Kerap Wajibkan Pengunjung Bayar
Pemprov DKI akan menertibkan juru parkir liar di Minimarket-Foto: Ilustrasi/Dok/Tangkapan Layar-Radar Cirebon
BACA JUGA:Indonesia Melarang Pernikahan Sejenisnya, Begini Bunyi Undang-Undangnya
"Kami juga akan mensosialisasikan kepada pihak minimarket bahwa biaya parkir di sana sudah seharusnya gratis," ujar Kadis Syafrin.
Selain itu, Dishub DKI terus memperkuat penjagaan dan pengamanan terhadap juru parkir liar di minimarket.
"Saya tegaskan bahwa tidak ada kerja sama antara petugas parkir liar dengan pengelola minimarket," tutup Kadis Syafrin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: