Pelat Khusus ZZ Tidak Kebal Ganjil-Genap Jakarta, Kecuali Iring-iringan Pengawalan
Dirregident Korps Lalu Lintas Polri, Brigjen Polisi Yusri Yunus, menegaskan bahwa kendaraan dengan pelat khusus kode ZZ tidak dikecualikan dari aturan ganjil-genap di Jakarta.-Foto: Dok/Korlantas Polri -
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: