Kejam! Suami Bunuh dan Mutilasi Istri Sendiri di Ciamis, Pakar Berkomentar!

Kejam! Suami Bunuh dan Mutilasi Istri Sendiri di Ciamis, Pakar Berkomentar!

Polisi sedang Olah TKP dalam kasus Suami bunuh dan mutilasi jasad istrinya di Ciamis--

Sebelumnya diberitakan, warga Kabupaten Ciamis digegerkan dengan kasus suami mutilasi istri setelah membunuh korban.

Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, pada Jumat 3 Mei 2024.

Sang suami tega membunuh dan melakukan mutilasi pada istrinya sendiri.

Pelaku berinisial T ( 40 tahun) menghabisi nyawa istrinya sendiri bernama Yanti.

BACA JUGA:Tegas! Luhut Sebut Tanpa Nikel Indonesia Pasar EV Amerika Terpuruk

 

Berdaasarkan pantauan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), nampak petugas polisi telah memasang garis polisi.

Sedangkan nampan diamana potongan tubuh korban diletakkan dan ditutupi dengan kain.

Kasus pembunuhan tersebut dibenarkan oleh Ketua RT 08, Yoyo Tarya.

Yoyo menyebutkan dirinya juga sempat ditawari daging yang diduga daging hasil mutilasi korban.

 

"Saya ditawari daging di baskom, daging disayat-sayat begitu," ujarnya.

 

Kasus Pembunuhan Istri oleh Suami Menurut Pakar

Kepala BKKBN, Surya Chandra Surapaty, pernah menyebutkan bahwa komunikasi suami dan istri dengan keluarga sangatlah penting dalam menghadapi situasi konflik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: