Heboh! MNC Group Larang Nobar Piala Asia U23 Timnas Indonesia vs Uzbekistan, Terancam Sanksi Pidana
MNC Grup larang nobar semifinal Piala Asia U23 2024-Foto: Screenshot Instagram/@marselinoferdinan10-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pertandingan Piala Asia U23 2024 babak semifinal Timnas Indonesia U23 vs Uzbekistan pada 29 April 2024.
Para penggemar sepak bola tanah air yang sangat menunggu laga duel hidup dan mati ini, pasalnya hanya di era Shin Tae-yong Skuad Garuda bisa berhasil lolos di babak semifinal Piala Asia U23 2024.
Antusiasme masyarakat Indonesia khususnya para penggemar Timnas Indonesia di beberapa daerah akan menggelar acara nobar atau nonton bareng.
Namun sayangnya, ada pihak yang mengungkapkan bahwa adanya larangan keras terkait penggunaan atribut, logo dan penyelenggaraan acara offline di semifinal Piala Asia U23 2024.
BACA JUGA:
- Bahaya! Timnas Uzbekistan U23 Diperkuat Pemain di Liga Top Eropa di Semifinal Piala Asia U23 2024
- Link Live Streaming Tottenham vs Arsenal Liga Inggris 28 April 2024, Peluang The Gunners Pertahankan Puncak
Pihak MNC Group selalu pemegang hak siar telah memberikan peringatan soal acara nobar tanpa seizin mereka.
MNC Group melarang keras untuk menggelar nobar tanpa izin secara resmi ke pohaknya.
Tak hanya itu, ancaman tersebut apabila dilanggar akan mendapat hukuman pidana.
Berita tersebut viral sejak Sabtu 27 April 2024 kemarin di media sosial X dan Instagram.
Dengan adanya larangan tersebut, para netizen +62 sebagian besar mengecam larangan dan beranggapan bahwa hal tersebut membuat hambatan mereka untuk bisa mendukung Timnas Indonesia U23.
MNC Group mengeluarkan pengumuman dengan surat hak eksklusif MNC Group MNC U23 Asia Cup 2024 yang menuliskan bahwa melarang kegiatan on air dan off air termasuk juga kegiatan nonton bareng tanpa adanya persetujuan dari MNC Group.
“Bahwa pelanggaran terhadap larangan-larangan tersebut di ancam dengan sanksi pidana, dan denda sesuai Undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tulis pengumuman yang disampaikan oleh pihak MNC Group.
Isi Surat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: