Meski Sudah Minta Maaf, Proses Hukum TikToker Galihloss Tetap Berjalan
Proses Hukum Galihloss Berlanjut meskipun sudah minta maaf--
JAKARTA,RADARPENA.DISWAY.ID - Berhati-hatilah dalam membuat suatu konten.
Seperti yang dialami oleh Galihloss, konten kreator muda yang dinilai menistakan agama.
Proses hukum TikToker Galihloss dipastikan terus berjalan usai diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan mengatakan proses hukum pria berusia 24 tahun terus berlanjut meski sudah meminta maaf.
BACA JUGA:Syarat Loker KAI IPK 3,5 dan TOEFL 500? Begini Penjelasan PT Kereta Api Indonesia
BACA JUGA:Mengenang Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo saat Bagikan Resep Awet Muda
"Walaupun tersangka sudah membuat video permintaan maaf sebagaimana terlampir, penyidikan atas dugaan tindak pidana yang terjadi tetap dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel," katanya kepada awak media," Rabu 24 April 2024.
Dipastikannya, Galih telah ditahan sejak kemarin Selasa, 23 April 2024.
"Saat ini untuk tersangka sudah ditangkap dan akan dilakukan penahanan pada hari Selasa, tanggal 23 April 2024," tegasnya.
Sebelumnya, konten Kreator TikTok @galihloss3 diamankan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: