Meski Sudah Minta Maaf, Proses Hukum TikToker Galihloss Tetap Berjalan

Meski Sudah Minta Maaf, Proses Hukum TikToker Galihloss Tetap Berjalan

Proses Hukum Galihloss Berlanjut meskipun sudah minta maaf--

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan pihaknya mengamankan Galih pada Senin 22 April 2024.

BACA JUGA:Anies-Muhaimin hingga Deretan Menteri Hadiri Penetapan Presiden dan Wakil Terpilih 2024-2029

BACA JUGA:Pedagang Ngeluh! Harga Bawang Merah Tembus Rp74 Ribu per Kilogram

 

"Betul (Diamankan, red)," katanya kepada awak media, Selasa 23 April 2024.

 

Diungkapkannya, Galih diamankan lantaran diduga melakukan penistaan agama di sosial media yang terdapat di konten akun TikTok miliknya.

Dijelaskannya, Galih kini masih menjalani pemeriksaan penyidik.

 

"Iya masih kita periksa," jelasnya.

 

Dirinya menyebut akan menyampaikan informasi lebih lanjut melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya.

"Koordinasi Kabid Humas ya," ujarnya. 

 

Bijaksanalah dalam membuat suatu konten dalam media sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: