Akhirnya, BRIN Batal Tutup Jalan Raya Serpong-Parung

Akhirnya, BRIN Batal Tutup Jalan Raya Serpong-Parung

Warga berdemo di depan Gedung BRIN yang akhirnya senang karena tuntutan dipenuhi. BRIN batal menutup jalan raya Puspitek, Selasa 23 April 2024-Foto: Instagram-

TANGERANG, RADARPENA.CO.ID-Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membatalkan rencana penutupan Jalan Raya Serpong-Parung di kawasan Sains Terpadu (KST) B.J Habibie (dulu bernama Puspiptek) Serpong, Tangerang Selatan.

Demikian diungkapkan koordinator Kawasan Sains dan Teknologi (KST) Ana Herlina di depan sejumlah warga yang melakukan aksi demo di depan KST B.J Habibie, Selasa 23 April 2024. 

"Itu harus kesepakatan pemda baik provinsi maupun pemerintah kota dan kabupaten,” ungkapnya kepada wartawan usai menemui warga massa demonstran, Selasa 23 April 2024. 

BACA JUGA:Tutup Permanen Jalan Penghubung Kota Tangsel dan Bogor, Ini Penjelasan BRIN

Ana mengakui bahwa penutupan jalan raya penghubung Serpong-Parung itu memang tak serta merta. 

Ana di hadapan warga yang demo memastikan bahwa dirinya pegawai BRIN. 

Ia mengangkat kartu tanda pengenal yang menggantung pada tali melingkar di lehernya.

"Percayakan semua keputusan kepada perwakilan bapak ibu. Perwakilan warga sudah sangat hebat, keluh kesah ibu semua sudah sampai ke saya,” jelasnya.

BACA JUGA:Periset BRIN Usulkan Jakarta Ciptakan Budaya K-Pop ala Betawi

Ana mengatakan, jalan yang menghubungkan Kota Tangsel dan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor itu aset pemerintah provinsi Banten dan Jawa Barat.

Jadi BRIN akan melakukan semua kajian itu berpedoman pada peraturan perundang-undangan. 

Apakah keputusan akan dialihkan atau akan tetap dibuka itu bukan ditentukan oleh BRIN tapi dari hasil kajian.

"Jadi begini, penutupan jalan provinsi ini memang tidak bisa langsung dari BRIN serta merta. Itu juga harus kesepakatan pemda baik provinsi maupun pemerintah kota dan kabupaten," kata Ana di hadapan massa unjuk rasa tolak penutupan jalan.

Ana mengaku kajian tidak utuh serta belum disepakati oleh seluruh pemangku kepentingan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: