Tutup Permanen Jalan Penghubung Kota Tangsel dan Bogor, Ini Penjelasan BRIN

Tutup Permanen Jalan Penghubung Kota Tangsel dan Bogor, Ini Penjelasan BRIN

Jalan penghubung Kota Tangsel - Bogor (dulu bernama Puspitek sekarang KST B.J Habibie) yang kini telah diportal sebelum ditutup permanen untuk jalan umum. -Foto: Instagram -

BOGOR, RADARPENA.CO.ID-Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyampaikan alasan rencana penutupan jalan yang menghubungkan antara Kota Tangerang Selatan (Tangsel) – Kabupaten Bogor.

Sebelum ditutup permanen telah dipasang portal.

Pengalihan akses jalan di Kawasan Sains dan Teknologi (KST) B.J Habibie (dulu bernama Puspitek,red) disebut untuk peningkatan pengamanan obyek vital.

BACA JUGA:13 Perumahan di Tangsel Dikepung Banjir, BPBD Bertindak

Arus lalu lintas dialihkan lewat sodetan Jalan Lingkar Luar BRIN yang telah dioperasikan.

"Bahwa pengalihan akses jalan yang melintasi depan kawasan KST B.J Habibie dijadwalkan mulai 6 April 2024,” kata pelaksana tugas Deputi Infrastruktur BRIN, Yan Rianto, Jumat 20 April 2024. 

Menurutnya, kawasan KST B.J Habibie telah ditetapkan sebagai obyek vital. Di kawasan itu banyak terdapat fasilitas pendukung untuk kegiatan riset yang dilakukan oleh periset internal dan eksternal BRIN.

"Oleh karena itu pengamanan di kawasan tersebut perlu mendapatkan perhatian serius,” terangnya.

Sebagai obyek vital, Rianto lanjutkan, di dalam kawasan BRIN banyak terdapat fasilitas laboratorium yang diperlukan untuk kegiatan riset dan inovasi. Pengalihan jalan merupakan bagian untuk untuk meningkatkan kegiatan riset.

"BRIN memerlukan penyatuan lahan untuk mendukung kegiatan riset dan inovasi dan pengembangan infrastruktur riset ke depannya,” lanjutnya.

BACA JUGA:Tolak Diversi, Keluarga Korban Bully di Sekolah Binus Serpong Menolak Damai

Selain itu menurut Rianto, pemanfaatan lahan untuk jalan terusan di perbatasan Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Bogor tersebut dilakukan tanpa adanya izin pinjam pakai dan telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak Tahun Anggaran 2017.

Sejak tahun 2022 BRIN telah melakukan koordinasi dengan pemprov Jawa Barat dan Banten terkait pengalihan ke jalan lingkar baru yang pembangunannya dilakukan oleh BRIN dengan tujuan agar kepentingan masyarakat dapat terakomodir.

"BRIN telah membangun jalan baru pengganti dan sedang dalam proses dihibahkan ke Pemprov (Banten). Hal tersebut sekaligus akan menyelesaikan cacat administrasi penggunaan tanah negara tanpa ijin pinjam pakai yang telah terjadi belasan tahun akibat pembiaran,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: