Waspada! Marak Modus Salah Transfer, Begini Cara Penanganannya
Waspada akan modus penipuan salah transfer yang sedang marak terjadi. Jangan sebarkan data di sosial media dengan mudah--Freepik
Salah satu cara penipu untuk meyakinkan korban yakni dengan mengirimkan bukti transfer, namun pasalnya kebanyakan dari mereka sengaja mengirimkan seolah bukti tersebut burem agar sulit terlihat jelas secara detail oleh korbannya.
3. Meminta uang dikembalikan dengan caranya
Dalam modusnya, penipu akan meminta uang yang 'diakuinya salah tranfer' melalui cara yang sesuai dengan keinginannya. Metode ini sengaja dilakukan supaya sulit terlacak dan bisa melakukan penarikan dengan cepat apabila berhasil menipu korbannya.
4. Tidak ingin melakukan video call
Namanya juga penipu akan selalu berusaha untuk menutupi identitasnya. Mereka melancarkan aksinya hanya dengan cara tidak bertatapan secara langsung. Misalnya melalui panggian telfon, namun hal ini jarang sekali dilakukan. Kebanyakan para pelaku berkomunikasi dengan korbannya melalui pesan singkat baik sms ataupun whatsapp. Tidak sedikit juga mereka lewat email.
BACA JUGA:Waspada! Modus Pengurusan Perkara Mengatasnamakan KPK
BACA JUGA:Kena Modus Pinjaman Online? Ini Tips Hadapi Teror Pinjol
Jika Anda mengalami situasi seperti ini, jangan langsung mudah percaya. Beruntungnya dalam dunia perbankan, kita sudah bisa memanfaatkan mobile banking untuk mnegecek mutasi rekening.
Anda bisa memanfaatkan fitur tersebut untuk bisa melakukan pengecekan apabila berada dalam situasi tersebut.
Dan biasanya pelaku seolah mengenal kita dan berpura-pura lupa akan sesuatu hal. Yang kemudian mereka memancing dengan menimbulkan pertanyaan yang tanpa sadar kita menjawab apa yang mereka inginkan.
Lantas bagaimana jika Anda sudah menjadi korbannya? Begini cara penanganannya:
1. Lapor ke bank
Jika anda tersadar sudah menjadi korban salah transfer, segeralah melapor ke bank, dengan tujuan mengamankan akun rekening Anda. Sebab yang dikahwatirkan para penipu akan melakukan tindakan lebih di luar dari dugaan kita.
2. Membuat laporan ke polisi
Penipuan adalah tindaka melanggar hukum yang bisa dipenjara. Penipuan sangat meresahkan dan merugikan korban, terlebih jika merugi dalam jumlah yang besar. Laporkan kejadian salah transfer tersebut agar diketahui oleh pihak kepolisian dengan membawa bukti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: