Viral di Media Sosial! Beli Sepatu Impor Harga Rp10 Juta, Bayar Bea Masuk Rp31 Juta, Bea Cukai Buka Suara
Viral di Media Sosial, Bea Masuk Rp 31 Juta untuk pembelian sepatu Impor Rp 10 juta--
Terkait dengan pengenaan sanksi administrasi berupa denda, disarankan pemilik barang untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan jasa pengiriman yang digunakan.
Yang mana dalam hal ini adalah DHL sebagai kuasa impor dari pemilik barang.
Wah, ribet juga ya ternyata.
Jika sudah membeli seperti kasus diatas, kepala rasanya mau pecah.
Maka dari itu, sebelum membeli barang impor setidaknya kita harus mendapatkan informasi yang benar-benar valid tentang semua pembiayaannya baik dari pihak pengiriman maupun Bea Cukai Indonesia.
Jangan asal beli dengan percaya diri, tapi akhirnya jika ada informasi tak jelas seperti ini justru malah kita yang menanggung.
Cermatlah dalam berbelanja ya pembaca nan budiman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: