Ini Ketentuan Biaya UKT 2024 Universitas Negeri di Indonesia
Biaya UKT 2024 universitas negeri -Foto: Kemendikbudristek-
BACA JUGA:Inilah Manfaat Rutin Konsumsi Air Putih Setelah Bangun Tidur
Diketahui, Kemendikbudristek telah melaporkan sebanyak 145 PTN, yang terdiri atas 76 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan 25 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) sebagai PTN Akademik serta 44 Politeknik Negeri sebagai PTN Vokasi, mengikuti SNBP Tahun 2024 yang dikelola oleh Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (Panitia SNPMB).
Total peserta SNBP Tahun 2024 adalah 702.312 siswa sekolah lanjutan tingkat atas, yang terdiri atas: 449.340 siswa sekolah menengah atas (SMA); 162.156 siswa sekolah menengah kejuruan (SMK); 89.979 siswa madrasah aliyah (MA); 635 siswa sekolah satuan pendidikan kerja sama (SPK) SMA; dan 202 siswa sekolah lainnya.
Jumlah pendaftar yang memilih program studi pada PTN Akademik adalah 659.217 peserta, yang memperebutkan 132.450 kursi daya tampung.
Jumlah peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Jalur SNBP Tahun 2024 berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan oleh masing-masing Rektor PTN Akademik adalah 126.421 peserta.
Terdiri atas jumlah lulus pada Pilihan 1 sebanyak 113.697 peserta dan pada Pilihan 2 sebanyak 12.724 peserta—dengan keketatan 19,18%.
Dari jumlah peserta yang dinyatakan lulus tersebut, sebanyak 39.056 (30,89%) adalah peserta dengan KIP Kuliah (calon penerima bantuan biaya pendidikan tinggi dari pemerintah).
Sementara itu, jumlah pendaftar yang memilih program studi pada PTN Vokasi adalah 112.599 peserta, yang memperebutkan 33.608 kursi daya tampung.
Jumlah peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Jalur SNBP Tahun 2024 berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan oleh masing-masing Direktur PTN Vokasi adalah 29.608 peserta.
Terdiri atas jumlah lulus pada Pilihan 1 sebanyak 24.680 peserta dan pada Pilihan 2 sebanyak 4.928 peserta—dengan keketatan 26,30%.
Dari jumlah peserta yang dinyatakan lulus tersebut, sebanyak 10.315 (34,84%) adalah peserta dengan KIP Kuliah (calon penerima bantuan biaya pendidikan tinggi dari Pemerintah).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: