5 Anggota Polisi di Depok Tertangkap Sedang Pesta Sabu

5 Anggota Polisi di Depok Tertangkap Sedang Pesta Sabu

5 Oknum anggota Polisi digrebek saat sedang pesta sabu di Depok.-Foto: Instagram.com/@infodepok24-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID -  5 Orang anggota kepolisian diamankan di salah satu rumah di Kel. Tugu Kec. Cimanggis, Kota Depok, pada Jumat, 19 April 2024.

Kelima anggota polisi tersebut digrebek saat sedang mengadakan pesta sabu.

Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Ia menyebut penangkapan dilakukan pada Sabtu, 20 April 2024.

"Benar. Ada lima (orang anggota yang ditangkap) Sabtu kemarin," ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, pada Minggu, 21 April 2024. 

Sebelumnya, Satuan Narkoba Polda Metro Jaya yang mendapat laporan adanya oknum polisi pesta Narkoba di sebuah rumah.

Lantas, pihak kepolisian dari Polsek Sukmajaya melakukan penggerebekan. 

BACA JUGA:

Dari Informasi yang di peroleh, kelima oknum polisi tersebut yakni Briptu I, Brigadir D, Briptu F, Briptu FA dan Brigadir DP.

Dalam kronologi, Unit Reskrim Polsek Sukmajaya menggerebek kediaman Briptu FAR sekitar pukul 23.00 WIB.

Polisi yang melakukan penggerebekan sudah menduga lima pelaku sedang memakai narkoba di kamar.

Kemudian saat diperiksa di kamar kemudian ditemukan alat hisap atau bong sabu di lokasi.

Lantas, Polisi yang menangkap dan menggeledah temannya satu profesi ini menemukan empat paket sabu yang menempel di badan Briptu FAR.

Tak hanya itu, polisi juga mendapati satu paket sabu dalam bungkus rokok yang disimpan di gudang rumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: