Polisi Temukan Sabu 1 Koper di Bus Pemudik

Polisi Temukan Sabu 1 Koper di Bus Pemudik

Polisi berhasil amankan penyelundupan 1 koper narkoba melalui bus pemudik tujuan Medan-Jember-Foto: Instagram.com/@lambe_turah-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Polrestabes Medan berhasil mengamankan seorang pelaku yang melakukan penyelundupan narkoba jenis sabu dengan satu koper yang akan dibawa melalui bus pemudik dengan tujuan Medan-Jember.

Video penangkapan tersebut viral di media sosial setelah polisi memperlihatkan isi koper yang penuh dengan barang bukti sabu dan pelaku langsung diamankan.

"Dalam keberhasilan operasi ini, polisi berhasil mengamankan satu koper berisi sabu yang diselundupkan lewat bus untuk mudik," tulis keterangan dalam akun TikTok @fatahaj, dikutip pada Senin, 15 April 2024.

Polrestabes Medan yang mengamankan pelaku terlihat menunjukkan isi paketan sabu yang sudah dikemas dalam koper tersebut. 

BACA JUGA:

Awalnya polisi melakukan pengintaian dan memberhentikan bus saat memasuki gerbang tol. Sontak video itu menuai beragam komentar dari Netizen.

"Satu koper ketangkep, seratus koper lolos" kata Netizen.

"Yakin ga ada cepu?" sahut yang lain.

"Cuma di Indonesia barang bukti disentuh tanpa sarung tangan" timpal lainnya.

Upaya polisi dalam memerangi peredaran narkoba terus dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kepedulian terhadap bahaya narkoba menjadi salah satu prioritas dalam menjaga kesejahteraan dan keselamatan publik.

BACA JUGA:

Aparat kepolisian terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan narkotika demi terciptanya masyarakat yang lebih aman dan sejahtera dan menghimbau kepada masyarakat untuk terus berkoordinasi dengan pihak berwajib apabila menemukan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Polisi juga mengimbau agar masyarakat juga mau berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: